Aturan Naik Pesawat Berlaku untuk Dua Minggu Kedepan sampai 4 Oktober 2021

Aturan terbaru naik pesawat berlaku untuk dua pekan kedepan seperti keputusan pemerintah memperpanjang PPKM hingga 4 Oktober 2021.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun - AP Photo/Joshua Paul
Ilustrasi. 

- Dewadaru, Karimunjawa, Jepara

- Adi Soemarmo, Solo

-Bandara Yogyakarta Kulonprogo (YIA)

- Adi Sutjipto, Yogyakarta

- Bandara Juanda, Surabaya

- Bandara Abdulrachman Saleh, Malang

- Bandara Notohadinegoro, Jember

- Bandara Banyuwangi, Jawa Timur

- Bandara Trunojoyo, Sumenep

- Bandara Ngurah Rai, Bali

2. Rute domestik dari dan ke bandara di Pulau Jawa-Bali di wilayah level 3 dan level 4.

Rute ini memerlukan syarat perjalanan vaksin dosis 1 dan hasil negatif PCR 2×24 jam.

Perjalanan hanya untuk penumpang di atas 12 tahun dan wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Persyaratan ini berlaku dari dan ke bandara:

- Soekarno Hatta, Banten

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved