Pemekaran Desa di Sambas Tingkatkan Pelayanan Publik

"Desa ini mesti ditetapkan dan dijadikan Desa Definitif paling lambat tiga tahun, setelah ditetapkan sebagai Desa persiapan," jelasnya.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Muhammad Farli. (Istimewa) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Muhammad Farli mengatakan pemekaran Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Arga Pura Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas adalah salah satu langkah strategis.

"Pemekaran Desa itu adalah langkah strategis yang dilaksanakan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan untuk mewujudkan tatanan masyarakat," ujarnya, Jumat 17 September 2021.

Kata dia, pemekaran desa ini diharapakan memang untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di pedesaan.

"Hakikat pemekaran ini lebih ditekankan kepada mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat akselerasi pembangunan di tingkat Desa," katanya.

Bupati Harap Pemekaran Desa Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Karenanya kata dia, mesti ditetapkan sebagai Desa defenitif pasca di SK kan sebagai Desa persiapan.

"Desa ini mesti ditetapkan dan dijadikan Desa Definitif paling lambat tiga tahun, setelah ditetapkan sebagai Desa persiapan," jelasnya.

Namun demikian kata dia memang mesti tetap ada catatan-catatan yang mereka sampaikan pada pembahasan pansus mendatang.

"Dapat kami sampaikan ini masih perlu pembenahan khususnya terkait dengan pemetaan dan batas wilayah antar Desa. Semoga nanti dalam pembahasannya dalam pansus bisa berjalan dengan maksimal," tutup Farli. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved