Gerakan Mobil Masker, Polres Sintang Bagikan 7.500 Masker untuk Masyarakat

Masih menurut Kapolres Sintang, bahwa kedisplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan meliputi 5 M sangat penting sekali.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak memimpin apel pelepasan Gerakan Mobil Masker untuk Masyarakat Kabupaten Sintang, Jumat 17 September 2021 siang di halaman Mako Polres Sintang, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Apel Pelepasan Gerakan Mobil Masker untuk Masyarakat Kabupaten Sintang, disaksikan oleh Waka Polres Sintang KOMPOL Rizal Satria Ferdianto, PJU Polres Sintang serta Personil Polres Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak memimpin apel pelepasan Gerakan Mobil Masker untuk Masyarakat Kabupaten Sintang, Jumat 17 September 2021 siang di halaman Mako Polres Sintang, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Apel Pelepasan Gerakan Mobil Masker untuk Masyarakat Kabupaten Sintang, disaksikan oleh Waka Polres Sintang KOMPOL Rizal Satria Ferdianto, PJU Polres Sintang serta Personil Polres Sintang.

Selanjutnya Mobil Masker menyusuri jalan Protokol di kabupaten Sintang dilanjutkan dengan pembagian masker yang dilaksanakan di Seputaran Jalan Lintas Melawi, Jalan MT. Haryono Sintang, Terminal Bis Antar Kota, Pasar Sei. Durian dan Pusat Perbelanjaan , kemudian ke lokasi Jalan Bhayangkara, PKP Mujahidin, Pasar Junjung Buih dan terminal Angkot Kelurahan tanjung Puri Sintang.

Jumlah masker yang di bagikan oleh Polres Sintang kepada masyarakat sebanyak 7.500 buah masker dengan sasaran masyarakat yang berada di sepanjang lintasan jalan dan pusat keramaian.

Dinkes Bentuk Tim Tanggulangi Penyakit Kulit pada WBP Lapas Kelas II B Sintang

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pemakaian masker merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab. Sintang,” kata AKBP Ventie.

Masih menurut Kapolres Sintang, bahwa kedisplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan meliputi 5 M sangat penting sekali.

"Hal ini tentunya akan mempercepat proses Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang, apabila semua warga masyarakat patuh dan disiplin menggunakan masker di setiap kesempatan, dimana saat ini Kabupaten Sintang berada pada Zona Kuning,"jelasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved