Info Stimulus

BSU Akhirnya Cair! Nama Penerima Subsidi Gaji Tahap 3 dan Skema Burekol BLT BPJS Rp 1 Juta

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa penyaluran BSU di tahap III melalui skema burekol sudah berjalan.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhirnya Subsisi Gaji dari BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap ketiga sudah dicairkan oleh pemerintah.

BSU diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, dan diberikan secara sekaligus, yakni sebesar Rp 1 juta.

Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Sementara penyaluran untuk tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Cara Klaim Subsidi Gaji Rp 1 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Khusus Penerima yang Sudah Ditetapkan

Dikutip dari Kemnaker.go.id, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa penyaluran BSU di tahap III melalui skema burekol sudah berjalan.

"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan." ujar Ida Fauziyah.

Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini, di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara."

"Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa 7 September 2021.

Realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.

Jumlah tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Bagi penerima, bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Alasan BSU Belum Cair

Melalui laman Instagram @kemnaker, Kemnaker menjelaskan alasan mengapa BSU belum juga cair pada beberapa pekerja atau buruh.

Hal tersebut dikarenakan pihak Kemnaker menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini berdasarkan aturan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved