Jajaran Polres Ketapang Gencar Sosialisasikan Wajib Memakai Masker kepada Warga

Secara humanis, anggota kepolisian menyapa warga serta mengingatkan agar tetap disiplin menggunakan masker.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Ketapang
Personel Polres Ketapang memakaikan masker kepada warga, Kamis 16 September 2021 pukul 09.00 Wib. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dalam upaya mensosialisasikan penggunaan masker secara massiv kepada warga masyarakat khususnya di Kabupaten Ketapang, jajaran Polres Ketapang melaksanakan kegiatan imbauan penggunaan masker di tempat keramaian umum melalui konvoi mobile masker, Kamis 16 September 2021 pukul 09.00 wib.

Kegiatan yang dilaksanakan anggota Polres dan jajaran polsek ini dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi tempat keramaian umum seperti di pasar dan jalan raya.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kabag Ops Kompol Aditya memimpin langsung apel kegiatan di halaman polres.

Dalam arahannya Kabag Ops menyampaikan bahwa pelaksanaan mobile masker ini adalah salah satu upaya Polres Ketapang dalam mengajak warga masyarakat untuk disiplin menggunakan masker.

“ Mobile masker ini adalah upaya kita dalam mengajak seluruh lapisan warga masyarakat untuk terus wajib menggunakan masker dalam setiap aktivitas kapanpun dan dimanapun. Hal ini adalah ikhtiar kita dalam memutus penyebaran pandemi covid,” ujar Aditya.

Cegah Penyebaran Covid 19, Anggota Polsek Tumbang Titi Bagikan Masker kepada Warga

Setelah kegiatan apel, anggota polres dan polsek langsung menyebar menuju titik lokasi yang sudah ditentukan untuk memberikan himbauan serta membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Secara humanis, anggota kepolisian menyapa warga serta mengingatkan agar tetap disiplin menggunakan masker.

Ada hal yang unik yang dilakukan Kapolsek Muara Pawan Polres Ketapang beserta anggotanya, dalam upaya menyampaikan himbauan di wilayah desa yang terletak di pelosok.

Dia bersama anggotanya menyulap kendaraan sepeda motor menjadi kendaraan mobile masker sehingga wilayah desa yang tidak bisa dijangkau dengan kendaraan mobil, dapat dijangkau dengan kendaraan roda dua sehingga sosialisasi penggunaan masker dapat dilaksanakan.

[Update Berita Polda Kalbar]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved