Gaji Tentara TNI AL Terbaru September 2021 Sesuai Golongan Mulai Tamtama sampai Laksamana
Gaji Prakurit TNI AL terbaru September 2021 mulai dari pangkat Tamtama hingga Jenderal lengkap beserta tunjangan yang diterima per bulannya.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Kelasi Dua atau Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.
Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi dan gaji TNI AL, prajurit TNI AL juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain.
Berikut tunjangan lain bagi TNI atau tunjangan TNI AL:
- Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
- Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Gaji TNI AL Plus Tunjangan, dari Tamtama hingga Laksamana"