Fakta Perceraian Dua Pasangan Selebriti yang Tidak Hadir Saat Sidang Pertama
Aktor Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, sang istri, absen dalam sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Keretakan rumah tangga dua pasangan artis Jonathan Frizzy- Dhena Devanka dan Aldi Bragi -Ririn Dwi Ariyanti diketahui sudah memasuki tahap pertama sidang perceraian, Kamis 16 September 2021.
Banyaknya isu yang beredar mengkaitkan adanya hubungan Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti.
Saat sidang perdana itu, kedua pasangan masing-masing terlihat tidak ada yang hadir baik dari pihak lelaki dan perempuan.
Mereka saling mengirim kuasa hukum masing-masing untuk melihat acara sidang pertama perceraian tersebut.
Aktor Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, sang istri, absen dalam sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
• Sudah Saling Lapor Polisi Karena KDRT, Jonathan Frizzy Sebut Alasan Dhena Devanka Masih Serumah
Dhena Devanka sebagai penggugat hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
"Dhena memang belum ada kapasitasnya datang ke sidang karena sudah diwakilkan kuasa hukumnya," kata Risyad Rusdi, kuasa hukum Dhena Devanka usai sidang cerai.
Sementara, Jonathan Frizzy tidak hadir karena sakit.
Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Sinarta Bangun yang menyebut kliennya mendadak sakit.
"Awalnya mau datang. Cuma tadi saya dapat kiriman surat dokter dari Ijonk kepada kami," ucap Sinarta Bangun.
Sinarta mengatakan bahwa pria yang akrab disapa Ijonk tak bisa hadir dikarenakan harus menjalani tindakan medis di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
• Kabar Tidak Bahagia, Paman Jonathan Frizzy Tidak Respect ,Sayangkan Sikap Dhena Devanka
"Katanya ada tindakan dari dokter. Tindakan apanya kami tidak tahu," ungkapnya.
Sementara itu, Sinarta memastikan Jonathan Frizzy akan hadir dalam sidang berikutnya untuk menjalani mediasi dengan Dhena Devanka.
"Minggu depan kemungkinan Ijonk datang," ujar Sinarta Bangun.
Senada dengan pihak Jonathan Frizzy, Risyad menyebut Dhena Devanka akan hadir dalam sidang berikutnya untuk menjalani sidang mediasi.