Rasmidi Diambil Sumpah Jadi Anggota DPRD Kalbar, Pimpinan DPRD Gelar Paripurna PAW
Karena rakyat di sana sangat mendambakan pemerataan pembangunan. Sebagai wakil rakyat hukumnya wajib mendengarkan aspirasi rakyat.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Nina Soraya
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pelantikan PAW Anggota DPRD dari Partai Demokrat Rasmidi yang menggantikan Masdar karena meninggal dunia di DPRD Provinsi Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 14 September 2021.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pelantikan PAW Anggota DPRD dari Partai Demokrat Rasmidi yang menggantikan Masdar karena meninggal dunia di DPRD Provinsi Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 14 September 2021
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pelantikan PAW Anggota DPRD dari Partai Demokrat Rasmidi yang menggantikan Masdar karena meninggal dunia di DPRD Provinsi Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 14 September 2021.
Selain itu, kata Rasmidi pihaknya mesti bersinergi melakukan sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam menangani pandemi, “Jadi komitmen kami menangani pandemi, itu menjadi prioritas kita bersama,” tuturnya.
Dia mengungkapkan bahwa di fraksi ia merupakan perpanjangan tangan partai, yang selalu diinstruksikan agar bekerja untuk rakyat.
“Kami diinstruksikan oleh ketum kami agar bekerja untuk rakyat. Rakyat memerlukan bantuan saat ini, kami harus bekerja untuk menangani pandemi ini, bersama dengan Pemprov Kalbar,” katanya.
Berita Terkait