Cerai Talak Oleh Raiden Soedjono, Tyas Mirasih Dapat Harta Gono Gini

Bernard mengungkapkan, sidang perceraiannya kali ini memang tidak mewajibkan pihak pemohon dan termohon untuk hadir.

Tribunnews/Jeprima
Bernard mengungkapkan, sidang perceraiannya kali ini memang tidak mewajibkan pihak pemohon dan termohon untuk hadir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kesepakatan cerai terjadi kembali dari pasangan selebriti Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.

Pada sidang perceraiannya dengan suami, Tyas Mirasih terlihat tidak hadir.

Semenjak sidang perdana, Tyas dan Raiden kompak tak pernah datang ke persidangan.

Pun pihak Raiden Soedjono hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Bernard Pasaribu.

Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube Cumi cumi pada Selasa 14 September 2021.

Sederet Fakta Tyas Mirasih yang Digugat Cerai Oleh Suami, Selingkuh Bukan Alasannya ?

"Intinya para pihak termohon dan pemohon telah sepakat melakukan perceraian secara baik-baik," ujar Bernard.

Bernard mengungkapkan, sidang perceraiannya kali ini memang tidak mewajibkan pihak pemohon dan termohon untuk hadir.

Lantaran agenda sidang kali ini merupakan pemeriksaan para saksi.

Dalam persidangan kali ini, pihak Tyas dan Raiden menghadirkan dua saksi.

"Sesuai dengan hukum acara kita harus menghadirkan saksi, kita udah hadirkan dua saksi," ucap Bernard.

Saksi tersebut merupakan bagian dari anggota keluarga dan rekan Tyas Mirasih.

Profil Tyas Mirasih yang Digugat Cerai Raiden Soedjono

"Ada satu anggota keluarga, yang satunya temennya Tyas sih," ujar Bernard.

Sementara itu, agenda sidang berikutnya adalah kesimpulan.

Sidang dengan agenda kesimpulan akan digelar pada 20 September 2021, mendatang.

"Sidang berikutnya kesimpulan Minggu depan tanggal 20 September," ucap Bernard.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved