LPP TVRI Kalimantan Barat Siap Bermigrasi Menuju Siaran Digital

Sehingga, saat punya satu kanal nanti TVRI Kalbar dapat siaran selama delapan jam dan selebihnya akan bergabung dengan TVRI Nasional.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Stasiun TVRI Kalbar, Drs. Ali Qausen, M.Si 

Sehingga, imbuh Ali Qausen, tentu penayangannya juga dapat disaksikan masyarakat luar Kalbar dengan kehadiran media konten baru (medsos) yang selalu update informasi sehingga perlu keaktifan mengikuti informasi di @tvri_kalbar @ (Twitter & IG), serta segera klik juga @tvrikalbarofficial (fb) dan YouTube @TVRI Kalbar yang kesemuanya dapat diakses anytime.

Koordinator Kerjasama Jasa Siaran dan Non Siaran TVRI Kalbar, Christine Bukit, SE, MM mengatakan TVRI stasiun Kalimantan Barat dalam usianya yang ke-23 semakin dekat dengan mitra kerja sama.

Mitra TVRI meliputi BUMN/swasta, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Pemerintah Daerah (pemda) maupun lembaga DPRD, pengusaha hingga perbankan.

Tahun ini beberapa nota kesepakatan (MoU) sudah terjalin antara TVRI Kalbar bersama perguruan tinggi diantaranya Universitas Tanjungpura (Untan), IAIN Pontianak, dan IKIP PGRI Pontianak dalam kerjasama penayangan siaran program.

“Para akademisi mulai dari rektor hingga dekan dan dosen mendapat kesempatan untuk menunjukkan dedikasi atau program kelanjutan yang harus diketahui publik melalui siaran dialog live studio,” katanya, Senin 13 September 2021.

Karena fungsi TVRI, kata Christine Bukit, merupakan lembaga penyiaran publik, sehingga kesempatan ini akan dilakukan dengan beberapa pihak lainnya di tahun berikutnya.

Program unggulan TVRI Kalbar diantaranya Ragam Kalbar, Studio Mak Cik, Sosok, Sehat Bersama, Bincang 56 dan acara primetime tertinggi penontonnya ada pada tayangan rangkuman berita daerah dari 14 kab/kota dalam acara Kalimantan Barat Hari Ini (KBHI).

Sehingga cukup banyak perjanjian kerjasama terjalin antara TVRI dengan pihak BUMN /swasta, perguruan tinggi dan pemda berupa penayangan liputan berita berbayar (advertorial).

Mengapa tayangan di TVRI ada yang berbayar, menurut Christine Bukit semua itu karena peraturan pemerintah yang menunjuk TVRI sebagai penyelenggara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertuang dalam PP No 66 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP. Semua transaksi bukan disetor ke TVRI, melainkan melalui e-billing Kementerian Keuangan Negara RI.

“Mitra (pengelola APBD) yang telah menjalin kerja sama dengan TVRI Kalbar, sama artinya membangun negara melalui pengoptimalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui tarif PNBP dan peraturan Direksi LPP TVRI no3/PRTR/DIREKSI/TVRI/2020, dimana setiap Rp. 1,-tercatat di Negara, dengan kata lain dari Negara (APBD) untuk Negara (PNBP),” kata Christine Bukit.

Tayangan TVRI Kalbar secara lokal baru mencakup Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.

Menuju era tv digitalisasi 2022 , TVRI tetap meningkatkan kualitas sdm dalam reformasi birokrasi, serta pelayanan kualitas tayangan berupa tontonan kepada masyarakat dan

seiring dengan pelayanan kepada publik, tahun ini TVRI Kalimantan Barat segera merealisasikan rencana siaran lokal di 3 kabupaten yang merupakan daerah jangkauan tv digital, meliputi Kab. Sambas, Kota Singkawang dan Kab. Sintang.

Selanjutnya, di tahun 2022 jangakauan siaran lokal TVRI Kalbar hadir di Kab. Ketapang, Sanggau dan Nanga Pinoh-Kab. Melawi.

Meski TVRI memiliki kekuatan jaringan transmisi di seluruh pelosok kab/kota se-Indonesia, dukungan eksekutif dan legislatif di daerah sangat dibutuhkan TVRI, agar tayangan yang tersiar dapat terus menjadi siaran media pemersatu bangsa.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved