KPI Mengaku Tak Bisa Sanksi Televisi yang Tampilkan Saipul Jamil

“Itulah yang kemudian di dalam surat kami tidak secara tegas disebutkan bahwa kami melarang," kata Mulyo.

Editor: Nasaruddin
KPI.go.id
Logo KPI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Penyiaran Indonesia mengaku tak bisa melarang tegas melarang saluran televisi menampilkan Saipul Jamil, mantan narapidana kasus asusila.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin 13 September 2021.

Menurutnya, KPI tidak bisa menghukum saluran televisi yang menampilan glorifikasi kebebasan Saipul Jamil.

“Itulah yang kemudian di dalam surat kami tidak secara tegas disebutkan bahwa kami melarang," kata Mulyo.

Ini Harapan dari Petisi Boikot Saipul Jamil Pada KPI yang Sudah Mencapai 293 Ribu

"Kenapa? Karena memang di dalam P3SPS maupun Undang-Undang Penyiaran, dasar hukum yang kami temukan untuk menjadi dasar dari pelarangan itu tidak kami kuasai,” ujarnya.

Oleh karena itu yang kini dilakukan KPI adalah berkomunikasi dengan lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan glorifikasi kebebasan Saipul Jamil.

“Yang kami lakukan adalah berkomunikasi dengan lembaga penyiaran agar tidak lagi kemudian ditampilkan seperti menampilkan ucapan selamat datang. Ini sangat menyakiti,” kata Mulyo.

Mulyo mengatakan, pihak KPI sangat setuju dengan pendapat publik bahwa kehadiran Saipul bisa menimbulkan trauma korbannya.

Namun, KPI tak bisa berbuat banyak karena tak ada dasar regulasi yang diatur.

“Tetapi karena dasar regulasi yang tidak secara eksplisit ada di dalam Undang-undang atau maupun P3SPS, sehingga surat kami tidak kami sebutkan dan yang sudah menyiarkan itu pun tidak bisa kami proses secara… tidak bisa kami berikan sanksi,” ucap Mulyo.

Mulyo mengatakan, kontrovesi Saipul Jamil ini membuat pelajaran bagi KPI ke depannya.

Pihak KPI berencana untuk merevisi aturan dalam P3SPS agar bisa memberikan sanksi bagi siaran televisi yang menampilkan glorifikasi kebebasan public figur yang melanggar hukum.

“Saran sangat bagus dalam kaitan karena kebetulan kami sedang merevisi P3SPS. Ada pelajaran yang sangat bagus dalam rangka untuk menjadikan dan tidak kemudian menjadikan hal-hal seperti ini muncul kembali,” tutur Mulyo.

Saipul Jamil Tak Ambil Pusing Boikot Warganet, Begini Kata Mantan Suami Dewi Perssik Itu

Diketahui, Saipul Jamil dijebloskan ke dalam penjara atas perkara pencabulan dan penyuapan.

Dia menjalani hukuman selama sekitar 5 tahun.

Pada 2 September, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Kelas I Cipinang.

Dia disambut keluarga, bahkan ada yang memberinya kalungan bunga.

Pada hari yang sama, Saipul langsung menjadi bintang tamu program televisi.

Kemeriahkan penyambutan Saipul Jamil itulah yang memicu protes dan kecaman berbagai pihak.

Bahkan ada mengambil langkah tegas, termasuk Visinema.

Salah satu rumah produksi film terbesar di Indonesia itu menghentikan pembicaraan untuk penayangan dua filmnya di stasiun televisi yang mengundang Saipul Jamil.

Angkat Bicara Kebebasan Saipul Jamil, Arist: Pasang Chips untuk Mantau Aktivitas Saipul Jamil

KPI Minta Maaf

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta maaf atas pernyataan Ketua KPI Agung Suprio yang mengizinkan pelaku pelecehan seksual, Saipul Jamil, tampil di televisi untuk edukasi.

Komisioner KPI Mulyo Hadi Purnomo mengakui, diksi yang digunakan Agung Suprio dalam pernyataannya itu tidak tepat.

"Pertama, memang kami harus sampaikan permohonan maaf atas pilihan diksi yang sangat tidak tepat, sangat tidak pas, yang disampaikan oleh Ketua KPI," kata Mulyo.

Menurut Mulyo, kesalahan pemilihan diksi itu telah menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.

Secara terperinci, Mulyo menjelaskan, sebetulnya apa yang disampaikan dalam pernyataan tersebut adalah muatan terkait hal-hal seperti tidak hanya pada kasus penyimpangan seksual, tetapi juga pada edukasi.

"Karena itu atas nama KPI, saya menyampaikan minta maaf atas pernyataan yang tidak tepat tersebut," imbuh Mulyo.

Sebelumnya, KPI sempat menjadi sorotan oleh warganet tentang boleh atau tidaknya Saipul Jamil tampil di televisi atau media penyiaran lain.

Hal itu disampaikannya dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis 9 September 2021.

Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI kepada lembaga penyiaran, seperti stasiun televisi.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," kata ketua KPI Agung Suprio.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Minta Maaf atas Pernyataan Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi

Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Dani Prabowo

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved