CPNS Kalbar

Bupati Kapuas Hulu Tinjau Proses SKD PPPK Guru

Sedangkan jumlah peserta yang akan melaksanakan tes SKD di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 1.629 orang atau peserta.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Guru, di Sekolah SMKN 1 Putussibau, Senin 13 September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meninjau langsung
pelaksanaan hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Guru, di Sekolah SMKN 1 Putussibau, Senin 13 September 2021.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kapuas Hulu memantau proses dari awal peserta memasuki lokasi, registrasi sampai peserta berada diruang ujian.

"Jadi maksud dari kunjungan kami ini ialah untuk memastikan pelaksanaan seleksi, dan prokes Covid-19 tetap berjalan dengan lancar," ujarnya.

Dijelaskan Bupati, setiap warga negara Indonesia berhak mengikuti seleksi ASN maupun PPPK Guru maupun non guru.

Hampir Dua Bulan Penerbangan Pesawat ke Putussibau Ditunda

"Pastinya memiliki kesempatan yang sama, untuk berkontribusi pada negeri, asalkan bisa mengikuti seluruh tahapannya, dan lolos pada aturan yang sudah dibuat dari kementerian," ucapnya.

Kementerian PAN-RB telah menetapkan nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK Guru maupun non Guru serta ASN. "Penetapan tersebut ditetapkan melalui keputusan MENPANRB nomor 1127 dan 1128 tahun 2021 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2021," ujarnya.

Fransiskus Diaan menuturkan, kalau pemerintah tidak pernah bekerja sama dengan siapapun apalagi memberikan bocoran soal dalam pembelajaran. "Terus belajar, terus berlatih, dan terus berdoa. Semangat ya," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menyatakan, bahwa untuk mengikuti seleksi kompetensi tahap 1 dilaksanakan ada di dua lokasi.

"Ada 2 lokasi tempat pelaksanaannya pertama ada di SMKN 1 Putussibau disediakan 120 unit komputer didalam satu ruangan terdapat 40 peserta, dan sedangkan lokasi kedua berada di SMAN 1 Putussibau di untuk 40 unit komputer," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Putussibau, Marcieny menambahkan, bahwa jaringan internet untuk sementara bagus, cuman masih ada kendala seperti kurangnya daya listrik, sehingga tadi pagi ada penundaan pelaksanaan test dalam waktu beberapa menit

"Mohon bantuannya kepada Bapak Bupati, agar menghubungi pihak PLN untuk menaikkan daya listrik agar pelaksanaan SKD ini berjalan lancar," ujarnya.

Seleksi Kompetensi PPPK akan dilaksanakan pada rentang tanggal 13 September sampai dengan 17 September dalam 2 sesi. "Sedangkan untuk CPNS akan di laksanakan pada tanggal 25 September sampai dengan 1 Oktober," ungkapnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu, Jantau menyatakan bahwa, kalau pihaknya telah secara resmi mengumumkan tata tertib dan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi CPNS dan PPPK Non Guru Formasi, pada tahun 2021, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat 10 September 2021.

"Dimana seleksi kompetensi ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada hari Sabtu 25 September - 1 Oktober 2021, di SMK Negeri 1 Putussibau," ujarnya.

Dimana peserta diwajibkan mengisi Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada akun SSCASN masing-masing peserta melalui https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian, dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi, dicetak dan wajib dibawa pada saat pelaksanaan ujian.

"Peserta juga diwajibkan untuk melakukan swab tes RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum mengikuti ujian dengan hasil Negatif/Non Reaktif," ujarnya.

Apabila hasil swab test RT PCR atau rapid Test antigen Positif atau Reaktif, serta sedang melakukan Isolasi Mandiri, pada saat itu juga segera menginformasikan kepada panitia dengan mengirim bukti hasil swab test RT PCR atau Rapid Test antigen pada nomor WhatsApp (0812-5057-7607).

"Peserta yang dinyatakan Positif atau Reaktif serta sedang melakukan Isolasi Mandiri, akan dijadwalkan kembali untuk mengikuti tes pada waktu yang akan ditentukan kemudian. Untuk melihat informasi selengkapnya, silakan klik tautan ini https://bkpsdm.kapuashulukab.go.id/pengumuman," ungkapnya.

Sedangkan jumlah peserta yang akan melaksanakan tes SKD di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 1.629 orang atau peserta.

Dimana dari 1.629 orang ini terdiri dari, CPNS ada 1.549 orang, dan P3K Non Guru berjumlah 80 orang. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved