Info Stimulus
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair Lagi ? Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Setiap calon penerima juga dapat mengecek status apakah tedaftar atau tidak sebagai penerima BSU di laman atau website bsu.kemnaker.go.id.
Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja / Buruh penerima upah.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
- Diutamakan bekerja di sektor usaha:
- Industri Barang Konsumsi
- Transportasi
- Aneka Industri
- Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
(*)
Berita Terkait