Aturan Naik Kereta Api Terbaru Mulai Berlaku Selasa 14 September 2021

Ada syarat naik kereta api terbaru yang harus dipenuhi oleh masyarakat mulai besok berlaku 14 September 2021.

Editor: Jimmi Abraham
Dok. PT KAI
Ilustrasi kereta api. 

- Pengguna KRL disarankan bepergian di luar jam-jam sibuk yaitu pukul 10.00 – 14.00 WIB.

Syarat vaksinasi untuk penumpang KA Bandara

Sementara, VP Hospitality dan Customer Care KAI Bandara Fitri Kusumo Wardhani mengatakan, pada hari ini, Senin (13/9/2021) dilakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi di seluruh stasiun KAI Bandara.

Sama seperti aturan baru yang berlaku, penumpang wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama pada Selasa (14/9/2021).

Fitri mengimbau kepada pelanggan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan wajib menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni:

- Menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun didalam perjalanan Kereta Api Bandara.

- Menjaga jarak minimal 1 meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas. Melakukan pengecekan suhu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksin Jadi Syarat Perjalanan KA, Bagaimana Nasib Mereka yang Tidak Bisa Vaksin?"

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved