Aturan Naik Kereta Api Terbaru Mulai Berlaku Selasa 14 September 2021
Ada syarat naik kereta api terbaru yang harus dipenuhi oleh masyarakat mulai besok berlaku 14 September 2021.
- Pengguna KRL disarankan bepergian di luar jam-jam sibuk yaitu pukul 10.00 – 14.00 WIB.
Syarat vaksinasi untuk penumpang KA Bandara
Sementara, VP Hospitality dan Customer Care KAI Bandara Fitri Kusumo Wardhani mengatakan, pada hari ini, Senin (13/9/2021) dilakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi di seluruh stasiun KAI Bandara.
Sama seperti aturan baru yang berlaku, penumpang wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama pada Selasa (14/9/2021).
Fitri mengimbau kepada pelanggan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan wajib menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni:
- Menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun didalam perjalanan Kereta Api Bandara.
- Menjaga jarak minimal 1 meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas. Melakukan pengecekan suhu.
(*)