Bantu Pelaku UMKM Kayong Utara, Tanagupa Inisiasi Aplikasi Marketplace Kayongku

"Dengan aplikasi Kayongku, maka pelaku usaha dan UMKM dapat lebih mudah memasarkan produk produk mereka secara gratis, aman, dan terpercaya," kata Kep

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Balai Tanagupa, Ari M. Wibowo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Guna mendukung para pelaku Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kayong Utara, Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa) melakukan inisiasi terobosan berupa aplikasi Marketplace Kayongku dan Kayongku Seller.

Hal ini disampaikan Kepala Balai Tanagupa, M. ari Wibawanto terkait inisiasi hadirkan aplikasi tersebut saat ini.

"Platform Kayongku yang mengusung jargon 'dari kite, oleh kite dan untuk Tanah Kayong' merupakan aplikasi yang dibuat dan didesain oleh anak-anak muda asli tanah Kayong yang melihat permasalahan dan kesulitan yang dihadapi oleh pelaku usaha khususnya pelaku UMKM di KKU dan Ketapang dalam memasarkan produk-produk mereka," terang Ari, Minggu 12 September 2021.

Lebih lanjut, Ari mengungkapkan dengan aplikasi tersebut tentunya dapat memberikan kemudahan bagi pelaku dalam memasarkan produk UMKM unggulannya.

"Dengan aplikasi Kayongku, maka pelaku usaha dan UMKM dapat lebih mudah memasarkan produk produk mereka secara gratis, aman, dan terpercaya," kata Kepala Balai Tanagupa ini.

"Dengan mengedepankan peningkatan peran UMKM di tanah Kayong, maka pengguna aplikasi Kayongku khususnya penjual atau (seller) dikhususkan terhadap pelau usaha dan UMKM yang berdomisili atau memiliki usaha di KKU dan Ketapang saja, namun untuk pembeli (customer) dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia dan dunia," tambahnya.

YPI Sampaikan Tanggapan Rencana Pengelolaan CAL Kepulauan Karimata Kayong Utara

Motivasi dari inisiasi aplikasi ini, Sebut Ari, guna meningkatkan peran serta pelaku usaha serta pelaku UMKM di Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang, mengingat dimasa pandemi saat ini tentunya para pelaku UMKM harus berpikir jernih dan dapan mengedepankan kreatifitas dalam memasarkan produknya.

"Upaya tersebut dilakukan selain untuk meningkatkan peran pelaku usaha dan UMKM di KKU dan Ketapang juga diharapkan dapat meningkatkan perputaran uang yang terjadi di kedua Kabupaten tersebut," Harap Ari.

Guna mengedepankan aspek kenyaman dan keamanan, Kepala Balai Tanagupa ini menyebut bahwa aplikasi Kayongku sepenuhnya telah memiliki izin.

"Dalam meningkatkan performance aplikasi dan mengedepankan aspek kenyaman dan keamanan bagi para konsumen, maka aplikasi Kayongku telah mengantongi ijin dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Surat Ijin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPSE) yang dikeluarkan dari Pemerintah RI melalui sistem Online Single Submission (OSS)," paparnya.

Selain telah mengantongi izin, aplikasi ini juga bermitra dengan beberapa bank-bank Nasional dan Bank Daerah.

"Kayongku, juga telah bekerjasama dengan beberapa bank-bank nasional dan daerah seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Kalbar dalam proses transaksinya, serta mengandeng JNE Indonesia sebagai vendor distribusi atau kurir," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved