Kondisi Terkini Lapas Kelas 1 Tanggerang Pasca Kebakaran Yang Renggut 44 Nyawa Napi Mulai Direnov
Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku sudah mulai melakukan renovasi gedung.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tragedi terbakarnya gedung lapas kelas 1 Tangerang kini sudah dilakukan penanganan.
Khusus terhadap TKP gedung lapas yang terbakar di blok c2.
Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku sudah mulai melakukan renovasi gedung.
Pelaksanaan renovasi sudah mulai dilakukan sejak Kamis 9 September 2021.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan, sudah mulai merenovasi blok C2 yang jadi lokasi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Sudah dari kemarin renovasi, sudah dari kejadian terus bekerja sambil tim kepolisian juga memang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran," jelas Rika di lokas kejadian, Jumat 10 September 2021.
Menurutnya, renovasi di blok C2 dikebut supaya segera bisa dihuni kembali oleh narapidana kasus narkoba.
"Supaya blok C2 bisa dipergunakan kembali, karena sama sama kita ketahui bahwa Lapas Kelas I tangerang itu over kapasitas," sambungnya.
Lapas Kelas 1 Tanggerang ini memiliki kapastias 600 WBP namun pada kenyataannya lapas dihuni oleh sekitar 2.072 nadapidana sehingga kondisi ini merupakan overload kapasitas.
• Cegah Insiden Kebakaran di Lapas dan Rutan, KanwilKumham Kalbar Keluarkan Intruksi Khusus
"Nah untuk blok C2 sendiri sebenarnya hanya untuk 38 orang, tapi pada saat kejadian terisi 122 orang," tambah Rika.
Maka dari itu, untuk tahanan kasus narkoba lainnya yang selamat diungsikan ke beberapa blok yang otomatis semakin menambah masalah over kapasitas di dalam.
Mereka diungsikan ke Blok A, B, D, E hingga renovasi sel yang terbakar tersebut rampung.
"Kemarin sudah ditempatkan di blok A, B, D, E dan dari kemarin juga sudah dilakukan pendekatan sikologis trauma healing bagi warna binaan bukan hanya warga binaan C2 saja," ungkap Rika.
Insiden Kebakaran
Dalam berita sebelumnya kebakaran lapas kelas 1 Tangerang pada Rabu 8 September 2021 dini hari merenggut 44 nyawa warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana.
Sementara korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang sedang dalam kondisi yang memprihatinkan.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan ada beberapa pasien yang saat ini tengah dalam kondisi memprihatinkan.
Yakni pasien berinisial S dan N yang sampai saat ini belum sadarkan diri.
"Ada satu pasien kondisinya kritis, dari awal luas luka bakar 98 persen, ada dengan trauma instalasi juga jadi kondisi masih kritis yakni tuan N," jelas Hilwani di kantornya, Jumat (10/9/2021).
Ia menjelaskan, hampir seluruh badan dari N ini mengalami luka bakar dan tidak sadarkan diri sehingga belum bisa dilakukan operasi.
"Kondisinya tidak stabil, dia luka bakar luasnya 98 persen dan operasinya ini kan seluruhnya luka depan belakang dioperasi. Dengam kondisi yang tidak stabil ini resiko berat sekali," ungkap Hilwani.
Kemudian, pasien S ini diakui Hilwani menderita luka bakar yang tergolong sedikit hanya 13,5 persen.
Kendati demikian, S tetap tidak sadarkan diri dan tidak stabil lantaran organ dalamnya terlebih paru-paru sudah terbakar asap saat kebakaran terjadi.
"Ini luka bakar tidak banyak, tapi karena lama di dalam hirup asap, dan lebih dari satu jam sehingga paru-paru sudah kondisi rusak berat," tutur Hilwani.
"Kemudian luas luka bakar dikit tapi dalamnya itu sampai lapisan kulit paling bawah itu mengakibatkan kondisi parah juga," sambungnya.
Untungnya ada dua pasien lain yang sudah sadarkan diri dari insiden maut tersebut.
Adalah Y dan J yang sudah siuman dan bisa diajak berkomunikasi lantaran memiliki luka bakar hanya 25 persen dan tidak ada kerusakan organ dalam.
"Membaik itu yang tuan Y sama J. Dua yang sadar bisa komunikasi, lalu satu kondisi relatif stabil, jadi ada 4 yang kondisinya tidak baik," ucap Hilwani.
Semua pasien dengan luka bakar akan dilakukan operasi Debridement untuk pengangkatan jaringan-jaringan tubuh yang mati akibat terbakar dalam waktu yang cukup lama.
Nantinya, dari operasi Debridement itu diharapkan pasien akan sembuh dalam waktu tiga pekan ke depan.
"Operasi pemeriksaan luka pengangkatan jaringan-jaringan yang mati. Kemudian tujuannya mengurangi peradangan sehingga nanti diharapkan kurang lebih dalam waktu tiga minggu itu lukanya berangsur dengan baik," papar Hilwani.
Dari informasi yang didapatkan, ketujuh pasien yang masih menjalani perawatan adalah N (34), Y (33), M (44), I (27), H (42), T (50) dan S (35).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Renovasi Lapas Kelas 1 Tangerang Dikebut, Narapidana Narkoba yang Selamat Diungsikan ke Blok Lain.