49 Ribu Peserta Hadir via Daring Dalam Public Expose LIVE 2021

Peserta yang mendaftar untuk mengikuti pemaparan publik tersebut mencapai  49.395 peserta daring. Artinya melampaui target 44.000 peserta

Editor: Nina Soraya
TRIBUN PONTIANAK/NINA SORAYA
Suasana konferensi pers virtual penutupan Public Expose LIVE 2021, Jumat 10 September 2021. Tampak hadir, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi, Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia BEI Risa E. Rustam, Direktur KSEI Syafruddin, dan Direktur KPEI Iding Pardi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Public Expose LIVE 2021 atau Pubex 2021 resmi ditutup pada Jumat, 10 September 2021.

 Kegiatan yang berlangsung secara virtual dari Senin, 6 September 2021 lalu ini menghadirkan pemaparan publik oleh 50 emiten atau perusahaan tercatat.

Menariknya peserta yang mendaftar untuk mengikuti pemaparan publik tersebut mencapai  49.395 peserta daring.

Artinya melampaui target 44.000 peserta, serta melampaui pencapaian 41.361 peserta daring pada pelaksanaan Public Expose LIVE 2020.

Peluang Membidik Saham Pertambangan di Tengah Lonjakan Harga Komoditas Supercycle

Pencapaian baru Public Expose LIVE 2021 lainnya adalah kenaikan rata-rata kehadiran peserta pada sesi Paparan Publik Perusahaan Tercatat yakni sebanyak 8.034 orang atau meningkat 19,4 persen jika dibandingkan dengan Public Expose LIVE 2020.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengapresiasi penyelenggaraan Public Expose LIVE 2021 yang merupakan satu di antara rangkaian kegiatan Peringatan 44 Tahun Diaktifkannya Pasar Modal Indonesia.

Apresiasi diberikan kepada panitia penyelenggara, yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta kepada para Direksi dari Perusahaan Tercatat yang berpartisipasi.

Public Expose LIVE 2021 Pandu Investor Tentukan Langkah Investasi

“Kita semua menyadari pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan kapan akan berakhir,” ujar Hoesen, saat membuka Public Expose LIVE 2021 pada Senin 6 September 2021.

Meskipun demikian, lanjut Hoesen, OJK akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah sekaligus seluruh stakeholders lainnya untuk menjaga stabilitas perkonomian, termasuk Pasar Modal Indonesia, serta menjalankan program untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, OJK menyadari tugas dan tanggung jawab Direksi serta Komisaris Perusahaan semakin berat.

Karena selain dituntut mengeluarkan usaha ekstra dalam mempertahankan kinerja Perusahaan, juga harus menjaga tata kelola yang baik.

Emiten Konstruksi PTPP Berhasil Genggam Kontrak Baru Sebesar Rp 9,54 Triliun

“Diperlukan upaya terpadu dari segenap stakeholders seperti Perusahaan Tercatat, asosiasi, dan para pelaku industri pasar modal lainnya, termasuk investor itu sendiri,” kata Hoesen.

Peran investor di sini sangat dibutuhkan, khususnya untuk melakukan kontrol terhadap Perusahaan Tercatat melalui partisipasinya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Oleh karenanya, selain menghadiri Paparan Publik, OJK mendorong agar investor turut hadir dan menggunakan suaranya pada RUPS Perusahaan Tercatat.

Dengan adanya sinergitas sekaligus kerja sama di antara semua stakeholders, kata Hoesen, OJK berharap semua elemen dapat bersama-sama mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang wajar, teratur serta efisien, dan melindungi kepentingan investor termasuk masyarakat.

Jumlah Investor Pasar Modal di Kalbar Tumbuh Pesat, BEI Sebut Ada Kontribusi Milenial

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved