Info CPNS

Cara Kerja Face Recognition Fitur Baru Cegah Joki pada Sistem Seleksi CPNS 2021! Ada Kelemahannya

Alhasil, peserta tersebut mesti melakukan touch up ulang wajahnya sama seperti pada foto yang diunggah pada saat pendaftaran.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah kota Pontianak mengikuti computer assisted test (CAT), di kampus Politeknik Tonggak Equator, Pontianak, Senin 3 Februari 2020 silam (sebelum covid masuk Indonesia). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jangan coba-coba melakukan perjokian pada tahapan seleksi CPNS 2021.

Ada fitur face recognition yang merupakan fitur baru pada sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Fitur face recognition ini digunakan sebagai validitas tambahan yang nantinya berguna untuk menghindari potensi terjadi perjokian saat pelaksaan Tes SKD CPNS.

Satu di antara tujuan pengadaan fitur face recognition yakni untuk mendeteksi peserta yang mengikuti SKD benar-benar mereka yang terdaftar dalam portal SSCASN.

Fitur Face Recognition ini mampu menganalisa wajah peserta ketika log in ke sistem CAT dan mencocokannya dengan foto peserta yang diambil pada saat registrasi.

Maka dari itu, foto yang diinput pada tahap pendaftaran lalu haruslah foto yang sebenarnya, sehingga fitur face recognition bisa mendeteksi bahwa peserta SKD adalah benar peserta yang melakukan pendaftaran.

CATAT Tanggal Ujian Kementerian Perhubungan CPNS 2021, Cek Jadwal SKD Kemenhub di sscasn.bkn.go.id

Lantas bagaimana jika fitur face recognition tersebut tidak mendeteksi wajah peserta dengan benar, padahal peserta tersebut adalah benar-benar yang mendaftar?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagramnya @bknofficial membagikan kisah yang dialami peserta tes SKD CPNS terkait dengan kendala face recognition.

Peserta tes yang tidak disebutkan namanya tersebut mengikuti tes SKD di titik lokasi Flores Timur.

Wajah peserta tersebut tidak terdeteksi fitur face recognition sehingga proses registrasinya pun sedikit terhambat.

Alhasil, peserta tersebut mesti melakukan touch up ulang wajahnya sama seperti pada foto yang diunggah pada saat pendaftaran.

Pengalaman tersebut diharapkan bisa menjadi tips solusi bagi peserta yang mengalami kendala terhadap fitur face recognition.

"Pengalaman #SobatBKN dari Tilok SKD Flores Timur ini bisa jadi tips kalian yang wajahnya tidak terdeteksi face recognition. Touch up ulang untuk pastikan wajah kalian sama kinclongnya dengan foto yang kalian input," tulis Intagram @bknofficial.

Mengutip laman resmi BKN, penggunaan fitur face recognition dimulai ketika peserta melakukan registrasi.

Pada saat registrasi peserta menyerahkan kartu peserta untuk diverifikasi.

Setelah diverifikasi dan sesuai, peserta kemudian difoto menggunakan webcam.

Foto tersebut nantinya akan masuk ke dalam database BKN yang selanjutnya akan dicocokkan dengan wajah peserta saat akan login mengerjakan soal.

Apabila data yang diinput dan pengenalan wajah telah sesuai maka peserta dapat login dan melakukan ujian.

Materi Soal TWK TIU dan TKP Kemenpan RB Lengkap Passing Grade SKD CPNS 2021

Prosedur Pelaksanaan Tes SKD

Berikut ini prosedur pelaksanaan CAT BKN yang penting diketahui oleh peserta Ujian CPNS, mulai dari datang ke lokasi hingga selesainya ujian yang tertuang dalam SE Kepala BKN No 7 Tahun 2021.

1. Peserta Datang

Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.

Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.

Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis.

2. Drop Off

Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan.

Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.

3. Pengecekan Suhu Badan

Meski sudah membawa surat negatif Covid-19, peserta seleksi tetap wajib diukur suhu tubuhnya.

Peserta seleksi yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat Celcius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 (dua) kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 (lima) menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.

Peserta seleksi yang suhu tubuhnya kurang dari 37,3 derajat celcius langsung menuju ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan.

4. Pemeriksaan Dokumen

Peserta tes menunjukkan dokumen seperti KTP asli/Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi.

Dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen ini, peserta seleksi membuka masker untuk memastikan bahwa peserta seleksi yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.

Tes Swab Antigen Gratis di Puskesmas Antibar untuk CPNS Dimulai Tanggal 13 Hingga 27 September

5. Pemberian PIN Registrasi

Jika dokumen telah terbukti valid dan sesuai, maka peserta akan diberikan PIN Registrasi.

Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.

6. Penitipan Barang

Setelah itu, peserta seleksi bisa melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter.

Untuk diketahui, peserta tes dilarang membawa aksesoris seperti perhiasan, jam tangan, bros, gelang, kalung, anting, cincin, ikat pinggang.

7. Pemeriksaan Badan melalui Metal Detector

Petugas melakukan pemeriksaan atau check body menggunakan alat metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor serta memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).

8. Peserta Menunggu di Ruang Steril

Panitia Seleksi Instansi akan menyemprotkan handsanitizer ke tangan peserta seleksi sebelum diarahkan ke ruang tunggu steril.

Peserta seleksi menunggu di ruang tunggu steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter.

9. Memulai Ujian

Setelah itu, pantia akan mengarahkan peserta untuk memasuki ruang ujian yang telah disiapkan.

Peserta hanya diperkenankan untuk membawa Kartu Peserta Seleksi, pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan dokumen lain yang dipersyaratkan seperti KTP atau yang lain.

Tim Pelaksana CAT BKN akan menyediakan kertas buram sekali pakai dan jika peserta mempunyai keluhan kesehatan, maka wajib melapor pada panitia.

10. Selesai Ujian

Peserta Seleksi dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi.

Peserta seleksi setelah mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan secara tertib, segera meninggalkan lokasi seleksi.

Hasil seleksi CAT secara live scoring dapat dilihat melalui media online streaming dan link dibagikan sebelum penyelenggaraan seleksi.

Hasil seleksi CAT tiap sesi dicetak dan diunggah di situs web resmi instansi masing-masing namun tidak akan ditempel di papan pengumuman karena untuk menhindari terjadinya kerumunan. (*)

[Update Informasi Seleksi CPNS 2021]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved