Info Stimulus

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, 4 dan 5 Mulai September hingga Oktober 2021

Pekerja yang menerima BSU, tetapi tidak memiliki Bank Himbara dibukkakan rekening baru Bank Himbara. Pekerja dapat melakukan pengecekkan status peneri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3, 4 dan 5 telah dilakukan.

Pemerintah menargetkan penyaluran BLT BPJS ini bisa selesai September hingga Oktober 2021.

Bantuan diberikan Rp 500 ribu untuk 2 bulan yang diberikan sekaligus Rp 1 juta.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.

Pekerja yang menerima BSU, tetapi tidak memiliki Bank Himbara dibukkakan rekening baru Bank Himbara.

Pekerja dapat melakukan pengecekkan status penerima secara online melalui HP.

Subsidi Gaji Hanya Bisa Cair di Himbara, Skema Pencairan BLT BPJS Rekening Bank BCA dan Swasta

Cara Cek Penerima

1. WA

Pertama simpan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan 081380070175 di ponsel.

Kemudian lakukan chat WA pada nomor tersebut.

Lalu pilih topik Informasi Calon Penerima BSU 2021.

Akan muncul pertanyaan apakah sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?

Segera saja ketik Ya lalu kirim.

BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim balasan pesan dengan seperti berikut ini:

Pengecekan Data Calon Penerima BSU 2021

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved