Info CPNS
KEMENTERIAN Perdagangan CPNS 2021 Umumkan Titik Lokasi Ujian, Cek Jadwal SKD Kemendag 2021
Menindaklanjuti Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 dan rekomendasi ketua satgas covid-19, Kementerian Perdagangan....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menindaklanjuti Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 dan rekomendasi ketua satgas covid-19, Kementerian Perdagangan mengumumkan titik lokasi pelaksanaan ujian SKD.
Adapun lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar:
1. Kanreg I BKN Yogyakarta Titik Lokasi Mandiri BKN - Prov D.I. Yogyakarta (akan diinformasikan kemudian)
2. Kanreg II BKN Surabaya Titik Lokasi Mandiri Mandiri BKN - Prov.Jawa Timur (akan diinformasikan kemudian)
3. Kanreg VI BKN Medan Kantor Regional VI BKN Medan Jl. TB Simatupang No.124, Pinang Baris, Medan 20128
4. Kanreg VIII BKN Banjarmasin Jl. Bhayangkara No.1 Sungai Besar, Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714
• Standar Nilai CPNS 2021, Live Score SKD CPNS 2021 Cara Cek Nilai Ujian SKD CPNS 2021
5. Kantor IV BKN Makassar Jl. Pacerakang No.3 Daya Kec.Bringkanaya Makasar.
Untuk melihat kapan dan tepatnya jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kementerian Perdagangan 2021 bisa dilihat lewat link https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://rekrutmen.kemendag.go.id/
Berikut Cara melihat jadwal tes SKD CPNS Kementerian Perdagangan dan kementerian / instansi lain:
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih Layanan Informasi
3. Klik Jadwal Ujian
Dokumen persyaratan yang wajib dibawa oleh peserta tes:
a. KTP elektronik asli / KTP asli yang masih berlaku / Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku / Kartu Keluarga asli;
b. Kartu Peserta Ujian Asli berwarna (hasil unduh dari website sscasn.bkn.go.id);
c. Bukti telah melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
d. Formulir deklarasi sehat yang telah diisi dan diunduh dari website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian;
Dokumen yang dibawa harus asli dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, jika terbukti bahwa peserta melakukan pemalsuan data, panitia akan menggugurkan peserta dari pelaksanaan seleksi.
Aturan yang Harus Dipatuhi Peserta tes:
- Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (ply) dan ditambah masker kain di luar (double masker);
- Peserta wajib menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
- Peserta wajib menerapkan protokol kesehatan;
- Peserta wajib mematuhi tata tertib KLIK ATURAN INI;
- Peserta wajib hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, apabila Bagi peserta di Jawa, Madura dan Bali wajib menunjukkan bukti sudah divaksin minimal dosis pertama (sertifikat vaksin/ kartu vaksin/ aplikasi
pedulilindungi).
Aturan lengkap peserta CPNS Kementerian Perdagangan KLIK DISINI.
Peserta tidak hadir tanpa keterangan maka dapat digugurkan atau dianggap mengundurkan diri.