Dua Pekan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kabupaten Mempawah Berjalan Baik dan Lancar

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengatakan setelah dua pekan proses pembelajaran tatap muka di Mempawah masih berjalan baik dan lancar.

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah telah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, yang mulai dilaksanakan pada Senin 23 Agustus 2021 yang lalu.

Pembelajaran tatap muka terbatas tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Mempawah tertanggal 19 Agustus, yakni Nomor: 421/4354/Dikporapar-A, tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas pada satuan pendidikan PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs Negeri/Swasta, PKBM kesetaraan (Paket A/ULA dan Paket B/Wustho) tahun ajaran 2021/2022.

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengatakan setelah dua pekan proses pembelajaran tatap muka di Mempawah masih berjalan baik dan lancar.

"Untuk proses pembelajaran tatap muka hingga saat ini masih berjalan lancar, tidak ada keluhan dan tidak ada laporan baik dari guru, maupun orangtua siswa," jelasnya, Rabu 8 September 2021.

Kemenag Mempawah Sebut Sekolah Tatap Muka Terbatas di Madrasah dan Ponpes Berjalan Lancar

Dirinya berharap proses pembelajaran tatap muka terus dilaksanakan demi kebaikan dunia pendidikan di Kabupaten Mempawah.

"Akan tetapi nanti mungkin Ibu Bupati bersama Satgas Covid-19 akan melakukan evaluasi, namun hingga saat ini Alhamdulillah sekolah tatap muka berjalan dengan baik dan lancar," katanya.

Untuk itu Wabup terus mengimbau kepada seluruh sekolah untuk tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pada proses pembelajaran.

"Tentunya harapan kita proses tatap muka berjalan lancar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, baik itu jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, bahkan sampai tingkat SLTA/MA, harus semua ikut melaksanakan penerapan protokol kesehatan," tutupnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved