Info Stimulus

Solusi Daftar Prakerja NIK KTP Sudah Terdaftar di Lembaga Lain

Perlu diingat program Kartu Prakerja tidak diberikan kepada peserta maupun keluarga dalam 1 KK yang telah mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE/@prakerja.go.id
Solusi daftar prakerja NIK KTP sudah terdaftar di lembaga lain. 

12. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke

13. Berikutnya wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

14. Klik Mulai Tes Sekarang

15. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

17. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang

18. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

20. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

21. Tahap pendaftaran selesai. Tunggu pendaftaran dievaluasi

22. Selanjutnya akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang

Jika belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun prakerja.

Siap-siap Daftar Prakerja Gelombang 20 Bulan September Lengkap Cara Daftar di www.prakerja.go.id

[Update informasi Kartu Prakerja klik di sini]

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved