Daftar Uang Ditarik Peredaran oleh Bank Indonesia Mulai 30 Agustus 2021 ! Cek, Ada 20 Nilai

Ada sekitar 20 nilai mata uang yang dicabut untuk rentang tahun emisi 1970 sampai 1990.

Editor: Jimmi Abraham
Bank Indonesia
Tangkapan layar laman Bank Indonesia tentang uang logam Rp 100.000. 

Pengeluaran URK ini bekerja sama dengan The World Wildlife Fund (WWF) sekaligus memperingati 25 tahun berdirinya WWF.

4. Uang Rupiah Khusus seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 pecahan, terdiri atas:

- Uang Rp 10.000 berbahan perak Uang Rp 200.000 berbahan emas.

Uang tersebut dikeluarkan dalam rangka menghimpun dana untuk kesejahteraan dan pendidikan serta kesehatan anakanak di seluruh dunia sekaligus memperingati 70 tahun berdirinya Save the Children Fund.

5. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 pecahan, terdiri atas:

- Uang Rp 125.000 berbahan emas

- Uang Rp 250.000 berbahan emas

- Uang Rp 750.000 berbahan emas.

Uang itu dikeluarkan dalam rangka memperingati 45 tahun perjuangan Angkatan ’45 atas kerja sama Bank Indonesia dengan Dewan Harian Nasional Penggerak Pembina Potensi Angkatan ’45.

Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut, BI memfasilitasi penukaran, hingga 10 tahun setelah pencabutan dilakukan, atau pada 29 Agustus 2031.

"Layanan penukaran uang rupiah khusus ini dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia," ujar Junanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar 20 Pecahan Uang yang Dicabut dari Peredaran per 30 Agustus 2021

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved