Pemkab Sambas Terima Kunjungan Dari Tim Kajian Dewan Ketahanan Nasional RI

Diungkapkan Moh. Hatta, saat mereka ini sedang membuat dokumen strategis yang disebut strategi ketahanan nasional, sesuai tugas mereka untuk mengatur

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sambas Satono, saat menerima kunjungan Tim Kajian Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Kabupaten Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menerima audiensi dari Tim Kajian Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI. Kedatangan tim Wantannas di Kabupaten Sambas tersebut adalah untuk melihat seberapa jauh tindaklanjut Pemkab Sambas terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang pembangunan ekonomi kawasan perbatasan, Rabu 1 September 2021.

Diungkapkan oleh Deputi Bidang Sistem Nasional Setjen Wantannas RI, Mayjen TNI Moh. Hatta Usmar Rukka mengatakan kedatangan mereka untuk mengkaji berbagai aspek penting di kawasan perbatasan Sambas-Malaysia yang nantinya akan dimasukkan dalam susunan rancangan kebijakan strategis nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional.

Selain itu lanjut dia, Wantannas RI juga meninjau aspek-aspek resiko pembangunan kawasan perbatasan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2021.

Diungkapkan Moh. Hatta, saat mereka ini sedang membuat dokumen strategis yang disebut strategi ketahanan nasional, sesuai tugas mereka untuk mengatur kebijakan dan program pemerintah pusat di kawasan perbatasan negara.

DPRD Bentuk Pansus Bahas Tiga Buah Raperda Kabupaten Sambas

"Pemerintah telah menetapkan bahwa kawasan perbatasan adalah kawasan strategis nasional. Pada umumnya, kawasan perbatasan itu jauh dari perkotaan. Terkesan terisolir dan terpencil, otomatis ekonominya tidak maksimal. Keluarnya Inpres Nomor 1 tahun 2021 untuk mejawab itu,” katanya.

Dijelaskan dia, maka dilaksanakan kunjungan kerja dari tim kajian Wantannas untuk melihat secara langsung PLBN Aruk dan Temajuk sebagai kawasan strategis nasional yang ditetapkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 20201.

Kata dia, mereka juga ingin mengetahui sejauh mana impelementasi percepatan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan, khususnya Kabupaten Sambas.

"Dalam Inpres itu, ada tiga tugas khusus untuk Bupati Sambas. Pertama harus menyiapkan lahan. Kemudian mengurus perijinan dan ketiga mendukung dari segi anggaran," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved