Jadwal Pendaftaran Seleksi Anggota Komisi Informasi Pusat 2021-2025
Adapun persyaratan untuk menjadi anggota Komisi Informasi adalah sebagai berikut......................
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
7. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik
8. Diutamakan memiliki pengalaman mengelola organisasi kemasyarakatan atau lembaga formal lainnya, sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
9. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih
10. Tidak sedang menjadi anggota ataupun pengurus partai politik
11. Mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi/lembaga yang kompeten di bidang keterbukaan
informasi publik
12. Khusus untuk Pelamar dari kategori Aparatur Sipil Negara:
a. sekurang-kurangnya berpangkat Pembina (IV/a) dan pernah menduduki jabatan Administrator/Struktural atau Fungsional Ahli Madya atau yang disetarakan
b. seluruh unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
c. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat yang berwenang
d. wajib mendapat persetujuan dari Atasan Langsung disertai stempel dinas
• LOWONGAN Kerja BUMN 2021 Terkini di PT KIW, Lamaran Dikirim Terakhir Besok! Update Info Loker 2021
e. sudah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir
13. Bersedia menandatangani pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, jika terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025 di atas meterai Rp.10.000.
Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan
1. Pengumuman 29 Agustus – 5 September 2021
2. Penerimaan Pendaftaran 6 – 21 September 2021