Rangkaian Kegiatan Polsek Singkawang Tengah, Koordinasi Swab Massal di Sekolah dan Imbauan Karhutla

sehingga masyarakat mengetahui mengenai dampak yang akan terjadi bila terjadi Kebakaran hutan dan Lahan

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Singkawang Tengah
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Tengah yang bertugas di Kelurahan Roban Melakukan Koordinasi rencana pelaksanaan Swab Masal di SMP Negeri 13 Singkawang, Selasa 31 Agustus 2021 . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pandemi dikota Singkawang masih belum berakhir untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Sekolah, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Tengah yang bertugas di Kelurahan Roban Melakukan Koordinasi rencana pelaksanaan Swab Masal di SMP Negeri 13 Singkawang, Selasa 31 Agustus 2021 .

Selain itu,  tiga personel Bhabinsa bersama Bhabinkamtibmas juga memantau secara langsung penerapan Protokol Kesehatan di Sekolah - Sekolah, apakah sudah memenuhi Standar dalam Penerapan Protokol Kesehatan.

" Dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, Kami sengaja memantau secara langsung ke Sekolah Sekolah yang ada di kelurahan Roban untuk memantau secara langsung kesiapan sekolah dalam menerapkan Protokol Kesehatan, dan Kami juga melakukan Koordinasi untuk pelaksanaan Swab Masal di Sekolah - Sekolah," ungkap Bhabinkamtibmas Bripka Salman.

Terkait Peserta SKD CPNS Wajib Swab Test PCR Atau Antigen, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Sanggau

Dari hasil pantauan Petugas Pihak Sekolah Sudah siap dengan sarana dan Prasarana Protokol Kesehatan dalam melaksanakan Proses Belajar mengajar di Masa Pandemi, walaupun kasus Covid-19 sudah menurun kita semua tidak boleh kendor dalam menerapkan Prokes, kita semua harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat.

Bhabinkamtibmas Bripka Salman dalam kesempatan tersebut juga menghimbau kepada pihak sekolah agar selalu terapkan Prokes 5M yaitu harus selalu menggunakan masker, mencuci tangan, Menjaga jarak, menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, Mari kita cegah bersama penyebaran Covid-19.

Imbauan Stop Karhutla

Bhabinkamtinmas Polsek Singkawang Tengah yang bertugas di Kelurahan Bukit Batu, Bripka Agus mengingatkan warga masyarakat melalui imbauan Stop Karhutla kepada warga di Kelurahn Bukit Batu.

Dengan imbauan Stop Karhutla, sehingga masyarakat mengetahui mengenai dampak yang akan terjadi bila terjadi Kebakaran hutan dan Lahan (karhutla), Selasa 31 Agustus 2021.

Dampak karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, adalah akan menimbulkan kerusakan lingkungan, akan merusak Ekosistem, menimbulkan asap, menimbulkan Kabut sehingga kita semua akan mengalami kesulitan untuk bernafas, kesulitan melihat dikarenakan kabut, dan dapat menimbulkan penyakit Ispa.

Bhabinkamtinmas Polsek Singkawang Tengah yang bertugas di Kelurahan Bukit Batu, Bripka Agus menyampaikan imbauan Stop Karhutla kepada warga, Selasa 31 Agustus 2021
Bhabinkamtinmas Polsek Singkawang Tengah yang bertugas di Kelurahan Bukit Batu, Bripka Agus menyampaikan imbauan Stop Karhutla kepada warga, Selasa 31 Agustus 2021

Mari kita selalu mengingatkan kepada saudara- saudara kita terutama Petani ataupun Pekebun, apabila membuka kebun ataupun membuka lahan harus melalui tahapan yang benar dan tidak dengan cara membakar, agar udara kita tidak tercemar sehingga kita semua tetap segar dan tetap Sehat.

”Pada kesempatan ini kami menyampaikan himbauaan, mari kita saling mengingatkan, janganlah membuka kebun atau lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan Karhutla, dan apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kel. Bukit Batu Kecamatan Singkawang Tengah, Agar segera menghubungi saya selaku Bhabinkamtibmas di Kel. Bukit Batu Ini," terang Agus.

[Update Berita Polda Kalbar]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved