CPNS Kalbar

Terkait Peserta SKD CPNS Wajib Swab Test PCR Atau Antigen, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Sanggau

Herkulanus menjelaskan, Sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal pelaksanaan SKD di masing-masing Instansi

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP menyampaikan bahwa menindaklanjuti surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor:7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, tanggal 23 Agustus 2021 tentang penyampaian jadwal SKD CPNS, seleksi kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021 dan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, maka panitia penerimaan ASN Pemerintah Kabupaten Sanggau yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau akan mengadakan rapat bersama perangkat daerah terkait.

"Guna membahas beberapa ketentuan dalam surat dimaksud, terutama menyangkut adanya ketentuan wajib melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen bagi peserta SKD,"katanya melalui telpon selulernya, Selasa 24 Agustus 2021.

Rapat tersebut, lanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis tanggal 26 Agustus 2021 bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau.

"Adapun peserta rapat selain dihadiri oleh panitia penerimaan ASN juga akan mengundang Instansi terkait yaitu BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD M Th Djaman, dan Kepala Puskesmas Kapuas dan Tanjung Sekayam,"ujarnya.

Selamatkan Dana Bansos, Kajari Sanggau Terima Penghargaan Dari Mensos RI

Adapun yang menjadi fokus dari rapat tersebut adalah untuk memastikan ketersediaan alat test PCR dan antigen serta kesiapan personil yang akan melakukan test tersebut.

Herkulanus menjelaskan, Sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal pelaksanaan SKD di masing-masing Instansi baik instansi pusat maupun pemerintah daerah

Dikatakannya, Jumlah peserta SKD CPNS sebanyak 2.752 sedangkan jumlah peserta SKD PPPK Guru sampai saat ini belum ada rilis resmi dari Kemendikbud. Karena proses verifikasi pendaftaran PPPK Guru sepenuhnya kewenangan Kemendikbud dan pemerintah daerah tidak diberikan akses untuk memonitoring pelaksanaan verifikasi tersebut. (*)

(Simak berita terbaru dari Sanggau)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved