Info Stimulus
Pengumuman Prakerja Gelombang 19 Diperkirakan Rabu 1 September, Begini Cara Ceknya
Peserta yang lolos akan menerima sms pemberitahuan ke nomor yang teradaftar pada akun Prakerja milik sobat ! Pastikan nomor tersebut aktif
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta kartu prakerja gelombang 19 tengah menantikan jadwal pengumuman hasil seleksi.
Seperti diketahui pendaftaran gelombang 19 telah ditutup pada Minggu 29 Agustus 2021 lalu.
Lantas kapan pengumuman hasil prakerja gelombang 19 ?
Adapun jadwal pengumuman diperkirakan tidak akan lama lagi. Diprediksi hasil sudah dapat diketahui pada 3-4 hari setelah pengumuman penutupan pendaftaran.
Berdasarkan perkiraan tersebut dimungkinan hasilnya sudah akan diketahui pada Rabu 1 September 2021. Namun ini hanya perkiraan.
Pengumuman secara resmi dikeluarkan oleh penyelenggara prakerja.
• Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka dan Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19
Cara Cek Lolos Prakerja
1. SMS
- Peserta yang lolos akan menerima sms pemberitahuan ke nomor yang teradaftar pada akun Prakerja milik sobat ! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP.
2. Cek Dashboard
- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu, lalu cek dashboard kamu.
- Jika lolos seleksi Gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
- Pastikan kamu telah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja kamu.
- Jika kamu tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun kamu.
Adapun bagi peserta gelombang 18 yang telah dinyatakan lulus dapat segera mengikuti tahap selanjutnya yakni membeli pelatihan prakerja.
• Cara Dapat Insentif Kartu Prakerja 2021 Rp 3,5 Juta Login www.prakerja.go.id Daftar Akun Prakerja
Lantas bagaimana caranya ?
Berikut langkah menikuti pelatihan prakerja
1. Cek Dashboard prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu tau Tokopedia
3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu
4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja
5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.
Bila lewat dari waktu tersebut maka kepesertaan akan dicabut.
Dana bantuan pelatihan ini dapat dicek pada dashboard akun, sehingga penerima bisa memantaunya secara berkala.
Sementara itu biasanya setelah pengumuman gelombang 18 akan diikuti pengumuman gelombang 19. Namun untuk kepastian tersebut belum terkonfirmasi oleh penyelenggara.
Untuk memastikan update terus info terbaru kartu prakerja dari akun media sosial resmi.
• Cara Memberi Ulasan Prakerja Setelah Selesai Pelatihan dan Dapat Sertifikat
Cara Membeli Pelatihan Prakerja
Satu di antara opsi yang bisa dilakukan untuk membeli pelatihan prakerja secara online yakni melalui Buka Lapak :
Berukut caranya dikutip dari Kompas.com
1. Cara beli pelatihan Prakerja di Tokopedia
Adapun cara membeli pelatihan Prakerja di Tokopedia yakni:
• Pertama buka aplikasi Tokopedia dan pastikan nomor handphone terverifikasi di Tokopedia
• Ketik “Kartu Prakerja” di kolom pencarian
• Pilih kategori pelatihan dan pilihlah lembaga yang diinginkan
• Klik “lihat detail” pada kelas yang diminati untuk mencari informasi terkait, termasuk cara penukaran voucher
• Klik “beli”, jangan lupa untuk memasukkan kode promo bila tersedia
• Pilih “Lihat semua” pada metode pembayaran. Pilih “Kartu Prakerja” pada bagian Program Pemerintah
• Masukkan 16 digit nomor Kartu Prakerja yang tertera di dashboard akun Prakerja dan lakukan verifikasi melalui SMS
• Setelah berhasil cek kode voucher pada Histori Transaksi Top Up dan Tagihan atau pada email yang terdaftar di Tokopedia
• Lakukan penukaran kode voucher dengan mengikuti langkah di halaman kelas atau lembaga yang sudah dibeli vouchernya
• Kode voucher berhasil ditukar, peserta bisa mengikuti pelatihan
• Setelah mengisi pelatihan peserta bisa mengisi ulasan dan rating bagi kelas yang sudah diikuti dengan klik “Tulis Ulasan” pada halaman Histori Transaksi Top Up dan Tagihan
(*)