Bupati Sambas Terima Kunjungan Tim Kajian Dewan Ketahanan Nasional
Bupati Sambas, Satono mengatakan sektor ekonomi di wilayah perbatasan memang sedang mejadi konsen pemerintah daerah.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, menerima kunjungan Tim Kajian Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) membahas percepatan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan RI-Malaysia, di PLBN Aruk dan Temajuk.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021, tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan.
Pada kesempatan itu, Bupati Sambas, Satono mengatakan sektor ekonomi di wilayah perbatasan memang sedang mejadi konsen pemerintah daerah.
Terhitung sejak kurang lebih delapan bulan diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2021 pada 11 Januari lalu, Pemda Sambas kata dia telah melakukan banyak koordinasi mulai dari tingkat kabupaten sampai ke pusat.
• Bupati Sambas Satono Sampaikan Usulan Raperda APBD Perubahan dan Dua Raperda Pemekaran Desa
“Waktu yang diberikan dalam Inpres tersebut kurang lebih 2 tahun, yakni sampai awal Januari tahun 2023. Mudah-mudahan program percepatan pembangunan sektor ekonomi di wilayah perbatasan di Aruk dan Temajuk bisa tuntas secepatnya,” katanya, Rabu 1 September 2021.
Karenanya Satono berharap, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bisa menindaklanjuti hasil audiensi Wantannas dan Pemkab Sambas hari ini. Sehingga kata dia, apa yang diimpikan masyarakat perbatasan bisa terwujud secepatnya.
Lebih jauh, Satono juga berharap agar Wantannas bisa menyampaikan aspirasi Pemkab Sambas ke pusat, terkait regulasi ekspor impor ke Malaysia. Menurutnya, dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021 itu, tidak ada petunjuk tentang ekspor impor.
“Seharusnya hal yang paling penting dalam membangun ekonomi perbatasan itu adalah ekspor impor. Dalam Inpres itu belum ada klu (petunjuk). Jadi saya titip ke Pak Mayjen, tolong sampaikan aspirasi ini ke pusat,” katanya.
Satono mengatakan, dirinya ingin pemerintah pusat memberikan regulasi terkait ekspor impor dari Sambas ke Malaysia. Sebab, dia berniat membangkitkan gairah ekonomi di tengah pandemi dari hasil pertanian.
“Kita ingin memudahkan bagaimana petani kita bisa mengekspor hasil tani mereka, lalu bagaimana kita melakukan impor kebutuhan yang tidak ada di daerah kita. Itu semua harus didukung dengan regulasi,” katanya.
Satono paham betul selama ini kerjasama dagang di wilayah perbatasan Sambas-Malaysia mengacu pada Perjanjian Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo). Namun demikian kata dia, perlu banyak modifikasi karena perjanjian itu sudah berlangsung selama puluhan tahun yang lalu.
"Bagaimana klu ekspor impor ini bisa masuk ke kita. Sehingga legal dari segi regulasinya, selama inikan kita mengacu pada Perjanjian Sosek Malindo, itu sudah sejak 1985, harusnya ada sesuatu yang baru," tutup Bupati. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)