Info Stimulus
3 Jenis Penerima Bantuan Dapat 2 Bansos Sekaligus ! Cair Bulan September 2021
Semua jenis penerima bantuan dari KPM akan menerima tambahan beras, seperti KPM BST, KPM PKH dan KPM BPNT.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial bulan September 2021 kembali dilanjutkan.
Penerima bantuan sosial dari Kemensos mendapat tambahan bantuan beras 10 kg dalam rangka mendukung penerapan kebijakan PPKM.
Penyaluran bansos bulan Agustus - September 2021 masuk pada tahap II.
Kedua bantuan berupa uang tunai dan beras cair secara bersamaan kepada penerima melalui kantor pos.
Seperti Bantuan Sosial (Bansos) Rp 600.000 juga mendapatkan Bansos Beras 10 kg.
Peserta yang mendapat dua bantuan merupakan penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di DTKS kemensos.
Semua jenis penerima bantuan dari KPM akan menerima tambahan beras, seperti KPM BST, KPM PKH dan KPM BPNT.
Ketiga jenis penerima bansos akan mendapat tambahan beras, namun realisasi penerimaannya bisa bersamaan antara bansos tunai dan bansos beras, dan bisa juga tidak tergantung sistem pembagian di daerah masing-masing.
Periode penyaluran pertama dilakukan mulai Agustu - September akan kembali disalurkan.
Sehingga bagi yang belum mendapatkan kemungkinan pada periode ini bisa dapat.
Penyaluran Bansos Beras dan Bansos Tunai di Masa PPKM
1. Bagi penerima KPM Bansos Tunia (BST) akan menerima uang tunai Rp 300 ribu perbulannya yang disalurkan dua bulan sekaligus total Rp 600.000 dengan tambah beras 10 kg.
2. Hal serupa juga berlaku bagi semua KPM namun tidak dalam penerimaannya belum tentu besamaan antara Bansos Tunai dan Bansos Beras.
3. Data penyaluran bansos beras akan menyasar KPM PKH (Program Keluarga Harapan) sebanyak 10 juta, KPM BST (Bantuan Sosial Tunai) 10 juta dan 8,8 juta kepada KPM BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) non-PKH.
4. Kemensos dalam penyaluran Bansos Beras tahap II Agustus-September 2021 ini melibatkan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia.