Putra Ahok Nicholas Sean Purnama Bantah Aniaya Selebgram Thata Anma dan Jelaskan Perkara Sebenarnya

Putra sulung Basuki Thahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, membantah telah menganiaya selebgram Ayu Thalia.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram
Nicholas Sean Purnama dan Selebgram Thata Anma. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Putra sulung Basuki Thahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, membantah telah menganiaya selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma.

Bantahan tersebut disampaikan kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.

Diketahui, Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan dengan tuduhan penganiayaan.

“Tidak benar, Sean tidak pernah mendorong/penganiayaan,” ujar Ahmad Ramzy mengutip Kompas.com, Selasa 31 Agustus 2021.

Ramzy mengatakan, Sean tak pernah menjalin hubungan khusus dengan Ayu Thalia. Mereka sebatas teman.

Respons Ahok Soal Putranya Nicholas Sean Purnama Dilaporkan ke Polisi oleh Thata Anma

“Teman. Ayu Thalia SPG di Showroom Rudy Salim,” kata Ahmad Ramzy.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terjadi antara Sean dan Ayu Thalia.

Sementara, pihak kepolisian masih menyelidiki laporan Ayu Thalia.

Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

Di dalam isi laporan polisi itu, Ayu menyatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Ayu dan Sean disebut-sebut pernah menjalin hubungan asmara.

Saat membahas hubungan mereka di kawasan Pluit itu, di situlah Ayu merasa mendapat kekerasan dari Nicholas Sean.

Karena kekerasan yang dialami, Ayu berobat di RS Atmajaya dan membuat laporan ke Polsek Penjaringan.

ANAK Ahok Dapat Dukungan Dekati Felicia Tissue, Pengakuan Nicholas Sean Jadi Sorotan

Dilaporkan ke Polisi

Nicholas Sean Purnama, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utama, Jumat 27 Agustus 2021 lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved