CPNS Kalbar
Aturan Lengkap Tes SKD CPNS 2021: Langsung Gugur Jika Tak Bawa Hasil Swab
Ada ketentuan yang wajib dipatuhi peserta baik sebelum mengikuti ujian SKD maupun saat berada di lokasi tes.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
5) Membawa senjata api/tajam dan sejenisnya.
6) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes.
7) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
8) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.
9) Keluar ruangan tes, kecuali mendapat izin dari Panitia.
10) Merokok di lokasi ujian.
Lain-lain
1) Bagi pengantar peserta seleksi berhenti di drop-zone yang telah ditentukan, dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.
2) Peserta yang tidak membawa hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen dan dokumen deklarasi sehat, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.
3) Khusus di Jawa, Madura dan Bali, peserta yang tidak membawa kartu vaksin dosis pertama, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.
4) Peserta yang tidak membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan KTP Asli/Surat Keterangan penganti KTP Asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga Asli atau Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang, tidak diperkenankan mengikuti tes/ujian dan dianggap gugur.
5) Apabila ditemukan peserta memberikan data/dokumen palsu kepada Panitia, maka tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur, serta akan diproses lebih lanjut.
6) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.
7) Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, serta dinyatakan tidak lulus.
8) Hasil seleksi CAT secara live scoring dapat dilihat melalui media online streaming dan link dibagikan sebelum penyelenggaraan seleksi.
9) Hasil seleksi CAT per sesi hanya akan diunggah di media online resmi Pemerintah Kota Singkawang, dan tidak ditempel di papan pengumuman guna menghindari kerumunan.
10) HaI-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan/tata tertib ini, dapat dilihat pada dasar pengumuman ini.