CPNS Kalbar
Aturan Lengkap Tes SKD CPNS 2021: Langsung Gugur Jika Tak Bawa Hasil Swab
Ada ketentuan yang wajib dipatuhi peserta baik sebelum mengikuti ujian SKD maupun saat berada di lokasi tes.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta tes CPNS 2021 diminta untuk betul-betul memahami ketentuan pelaksanaan ujian SKD yang akan digelar September 2021.
Ada ketentuan yang wajib dipatuhi peserta baik sebelum mengikuti ujian SKD maupun saat berada di lokasi tes.
Hal itu seperti tertulis dalam pengumuman yang disampaikan Zulhiar, Ketua tim pelaksana pengadaan calon ASN Singkawang.
Dalam pengumuman nomor 08/TPP.CPASN/SKW/2021 itu, Zulhiar merinci ketentuan yang wajib dipatuhi peserta.
Berikut adalah aturan lengkap untuk peserta tes SKD CPNS 2021:
• 46 Peserta Ujian CPNS Singkawang 2021 Ikuti Tes SKD di Luar Kalbar
Kewajiban bagi peserta seleksi
1) Peserta wajib mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
2) Peserta wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
3) Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
4) Peserta wajib menggunakan masker medis 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Sangat dianjurkan menggunakan perlindungan tambahan berupa pelindung wajah (faceshield).
5) Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan KTP asli/Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga Asli atau Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang.
6) Dokumen deklarasi sehat yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN Registrasi.
7) Peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.
8) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam. Tidak diperkenankan menggunakan baju kaos, celana berbahan jeans. Bagi peserta wanita yang memakai jilbab, wajib memakai jilbab berwarna hitam.
9) Membawa alat tulis mandiri berupa pensil kayu (bukan pensil mekanik).