Biodata Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo yang Terjerat OTT KPK
Tantri menjabat Bupati Probolinggo dua periode menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga menjabat bupati Probolinggo dua periode, 2003-2013.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo, Jawa Timur dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan.
Penangkapan Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo dilakukan KPK pada Senin 30 Agustus 2021.
Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan pers.
Meski demikian Ali tidak memerinci kasus tersebut. Ia mengatakan, saat ini tim KPK masih bekerja dan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujar Ali.
• Jumlah Harta Kekayaan Bupati Probolinggo yang Ditangkap KPK Rp 10.019.266.906
Puput Tantriana Sari, adalah Bupati Probolinggo dua periode.
Istri legislator Nasdem, Hasan Aminuddin ini menjabat untuk periode kedua sejak 2018 hingga 2023.
Bersama Hasan Aminuddin, Tantri dikarunia empat orang anak.
Tantri menjabat Bupati Probolinggo dua periode menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga menjabat bupati Probolinggo dua periode, 2003-2013.
Tantri menjabat bupati Probolinggo sejak usia 30 tahun pada 2013 lalu.
Sehingga, dia masuk dalam jajaran kepala daerah muda.
Selama masa kepemimpinannya, Pemkab Probolinggo meraih berbagai penghargaan, mulai tingkat regional hingga nasional.
Sejumlah inovasi untuk mempermudah mempercepat pelayanan kepada masyarakat juga lahir.
• Viral Emak-emak Mirip Jokowi di Makassar ! Bagaimana Reaksi Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka ?
Di masa pandemi Covid-19, Tantri juga getol berjibaku menangani wabah.
Mulai dari mencari kasus Covid-19, menggencarkan testing, menyiapkan tempat karantina, pemulihan ekonomi, hingga sempat terpapar Covid-19 saat menangani wabah.