Info Stimulus
Bantuan Pemerintah Mulai Cair ! Apa Saja Jenis dan Perbedaan dari Bansos Sebelumnya ?
Seperti Bantuan Subsidi Gaji (BSU) hanya diberikan kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah bantuan sosial dilanjutkan kembali di masa pandemi di tahun 2021.
Berbagai bantuan diberikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
Program bansos disalurkan pemerintah dalam rangka mempercepat ekonomi masyarakat.
Beberapa bantuan sosial yang disalurkan saat ini memiliki ketentuan yang berbeda dari sebelumnya tapi sebagian lainnya tetap sama.
Seperti Bantuan Subsidi Gaji (BSU) hanya diberikan kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600.000 mendapat tambahan beras 10 kg serta seluruh penerima bantuan sebagai KPM menerima juga menerima Bantuan Sosial Beras (Bansos Beras).
Bantuan yang tidak mengalami perubahan seperti Diskon Listrik, BLT UMKM serta bantuan lainnya.
Seluruh bantuan sudah mulai disalurkan sejak awal Agustus 2021.
• Daftar Bantuan Sosial Cair Bulan Ini, Lengkapi Persyaratan dan Cara Mencairkan Bansos
Berikut ini bantuan yang kembali dilanjutkan pemerintah serta cara mengeceknya
1. Diskon Listrik
Bantuan subsidi listrik berupa diskon akan langsung diterima pelanggan pada saat pembelian token atau pembayaran di gerai dengan pemotongan lansung bagi pelanggan subsidi 450 dan 900 Va.
Pemerintah juga melanjutkan diskon listrik di tahun 2021 hingga Desember 2021.
Besaran biaya bantuan ini sebanyak Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pemberian BLT gaji atau BLT BPJS ini akan diberikan sebesar Rp 1 Juta untuk dua bulan, setiap bulan Rp 500 ribu.
Penerima merupakan seluruh pekerja yang berada di wilayah ppkm Jawa dan Bali atau wilayah level 4 dengan gaji paling besar Rp 3,5 juta.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi mengatakan bahwa penyalurn akan diberikan mulai awal Agustus.
”Insyaallah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021),” kata Anwar, Kamis 29 Juli 2021.
**Kemnaker.go.id**
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek status
- Setelah pengisian profil selesai, Anda bisa melakukan cek status.
- Terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BLT gaji atau BSU.
**Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id**
1. Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU, atau langsung melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
**Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id**
Klik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ masukkan nomor kpj, nama serta data lainnya yang dibutuhkan untuk cek status
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi, apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Masukkan alamat email di kolom user;
- Masukkan kata sandi;
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan 1500910 jika mendapatakan kesulitan.
Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.
Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.
3. Bantuan Sosial (Bansos) bagi KPM
Bantuan Sosial Tunai BST senilai Rp 600 ribu /KPM selama 2 bulan (Mei dan Juni 2021) dan Beras 10 Kg.
Serta semua peserta penerima yang terdaftar sebagai KPM BST, KPM PKH, dan KPM BPNT/Kartu Sembako.
Mulai cair pada bulan bulan ini melalui PT Pos Indonesia
Cek online melalui cekbansos.kemensos.go.id, masukan NIK KTP pilih menu jenis bantuan BST, PKH dan BPNT.
4. Banpres BPUM 1,2 juta
Peserta merupakan pelaku usaha mikro UMKM dan sudah terdaftar sebelumnya dengan syarat dan ketentuan diantaranya terdampak covid-19.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta bisa cek melalui eform.bri.co.id atau www.banpresbpum.id PNM Mekar BNI.
Masukkan NIK, jika dapat maka akan muncul terdaftar sebagai penerima BPUM.
5. Kartu sembako murah Rp 200.000 selama 2 bulan
Bantuan senilai Rp 200 ribu/KPM selama 6 bulan mulai Juli-Desember 2021 untuk 5,9 juta KPM.
Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.
6. Bantuan beras 5 kg
Bantuan khusus untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali.
Bantuan ini akan ditujukan untuk pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
7. Subsidi Kuota Belajar
Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Rinciannya peserta didik PAUD akan mendapatkan paket kuota internet sebesar 20 gigabyte (GB) per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Paket kuota internet untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Sedangkan paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen ialah 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
"Subsidi kuota internet diberikan mulai Agustus sampai dengan Desember, ini untuk 38,1 juta penerima, besarnya Rp 5,54 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Minggu 25 Juli 2021.
( Update Info Stimulus )
(*)