Info Stimulus

Daftar Bantuan Sosial Cair Bulan Ini, Lengkapi Persyaratan dan Cara Mencairkan Bansos

Bantuan akan mulai disalurkan sejak Agustus 2021 ini secara bertahap, dengan catatan setiap penerima harus memenuhi syarat.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / tribunnews
Bantuan sosial dan bantuan beras kepada masyarakat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selama penerapan PPKM level 3 dan 4 pemerintah kembali melanjutkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Adapun bantuan sosial itu terdiri dari beberapa jenis.

Seluruh jenis bantuan menyasar kepada masyarakat kurang mampu, pedagang, pekerja swasta serta pelajar.

Bantuan akan mulai disalurkan sejak Agustus 2021 ini secara bertahap, dengan catatan setiap penerima harus memenuhi syarat.

Calon penerima bantuan juga bisa melakukan pengecekan sendiri apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

NIK Kamu Terdaftar di Kementerian Sosial Data Penerima Bantuan Sosial, Bagaimana Cara Lolos Prakerja

Jenis Bantuan Sosial 2021

1. Diskon Listrik

Bantuan subsidi listrik berupa diskon akan langsung diterima pelanggan pada saat pembelian token atau pembayaran di gerai dengan pemotongan lansung bagi pelanggan subsidi 450 dan 900 Va.

Pemerintah juga melanjutkan diskon listrik di tahun 2021 hingga Desember 2021.

Besaran biaya bantuan ini sebanyak Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemberian BLT gaji atau BLT BPJS ini akan diberikan sebesar Rp 1 Juta untuk dua bulan, setiap bulan Rp 500 ribu.

Penerima merupakan seluruh pekerja yang berada di wilayah ppkm Jawa dan Bali atau wilayah level 4 dengan gaji paling besar Rp 3,5 juta.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi mengatakan bahwa penyalurn akan diberikan mulai awal Agustus.

”Insyaallah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021),” kata Anwar, Kamis 29 Juli 2021.

Link Banpres Mekar Login eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id Dapat Bantuan Rp 1,2 juta

  • Kemnaker.go.id
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved