Info Stimulus

Bantuan Pemerintah Mulai Cair ! Apa Saja Jenis dan Perbedaan dari Bansos Sebelumnya ?

Seperti Bantuan Subsidi Gaji (BSU) hanya diberikan kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id
Bantuan sosial terbaru tahun 2021 yang dilanjutkan pemerintah cek nama penerima dan cek cara pencairan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah bantuan sosial dilanjutkan kembali di masa pandemi di tahun 2021.

Berbagai bantuan diberikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

Program bansos disalurkan pemerintah dalam rangka mempercepat ekonomi masyarakat.

Beberapa bantuan sosial yang disalurkan saat ini memiliki ketentuan yang berbeda dari sebelumnya tapi sebagian lainnya tetap sama.

Seperti Bantuan Subsidi Gaji (BSU) hanya diberikan kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600.000 mendapat tambahan beras 10 kg serta seluruh penerima bantuan sebagai KPM menerima juga menerima Bantuan Sosial Beras (Bansos Beras).

Bantuan yang tidak mengalami perubahan seperti Diskon Listrik, BLT UMKM serta bantuan lainnya.

Seluruh bantuan sudah mulai disalurkan sejak awal Agustus 2021.

Daftar Bantuan Sosial Cair Bulan Ini, Lengkapi Persyaratan dan Cara Mencairkan Bansos

Berikut ini bantuan yang kembali dilanjutkan pemerintah serta cara mengeceknya

1. Diskon Listrik

Bantuan subsidi listrik berupa diskon akan langsung diterima pelanggan pada saat pembelian token atau pembayaran di gerai dengan pemotongan lansung bagi pelanggan subsidi 450 dan 900 Va.

Pemerintah juga melanjutkan diskon listrik di tahun 2021 hingga Desember 2021.

Besaran biaya bantuan ini sebanyak Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemberian BLT gaji atau BLT BPJS ini akan diberikan sebesar Rp 1 Juta untuk dua bulan, setiap bulan Rp 500 ribu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved