Menko Airlangga Hartarto Lepas Ekspor Kakao Biji Sebagai Komoditas Andalan Provinsi Sulawesi Tengah
Keempat provinsi itu sudah sejak lama bergelut dengan komoditas kakao sehingga lebih potensial dikembangkan sebagai sentra pengembangan kakao berikut
Perusahaan ini membeli kakao, kopi, sawit, pala, dan lada dari lebih dari 400.000 petani dan mempekerjakan 1.400 pegawai serta lebih dari 1.150 pekerja musiman pada daerah yang dekat dengan supplier di Sumatera Utara, Jawa, dan Sulawesi.
“Harapannya, ekspor ini bisa terus ditingkatkan. Apalagi saat ini harga mayoritas komoditas andalan naik. Bahkan Gubernur menargetkan pengembangan kakao sampai mencapai 400 miliar per tahun,” tutur Menko Airlangga.
Pemerintah menetapkan empat provinsi di Sulawesi sebagai produsen utama kakao nasional.
• Rakornas Inflasi 2021, Airlangga Hartarto Pandu Dialog Presiden Jokowi Dengan Kepala Daerah
Keempat provinsi yang menjadi produsen utama kakao nasional adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.
Keempat provinsi itu sudah sejak lama bergelut dengan komoditas kakao sehingga lebih potensial dikembangkan sebagai sentra pengembangan kakao berikut industri pengolahannya.
Selain itu juga didukung dengan kondisi alam beriklim tropis yang dibutuhkan bagi tanaman budidaya kakao.
Pada 2020, keempat provinsi tersebut masih tercatat sebagai provinsi penghasil kakao tertinggi yakni Sulawesi Tengah sebanyak 127,3 ribu ton, Sulawesi Tenggara sebanyak 114,9 ribu ton, Sulawesi Selatan sebanyak 103,5 ribu ton dan Sulawesi Barat sebanyak 71,3 ribu ton.

Komoditi kakao menjadi primadona petani di Provinsi Sulawesi Tengah, utamanya di Kabupaten Sigi.
Lima desa yang telah ditetapkan sebagai sentra pengembangan komoditas perkebunan khususnya kakao organik adalah Desa Berdikari, Desa Karunia, Desa Bahagia, Desa Sintuwu dan Desa Petimbe.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Anggota DPR RI, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan, Deputi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, serta perwakilan dari Badan Karantina Palu, Bea Cukai, Dinas Pertanian, dan pihak manajemen PT Olam Indonesia. (*)