Jadwal BLT BPJS Tahap 3 Cair - Subsidi Gaji Rp 1 Juta Mulai Disalurkan ke Rekening Bank Swasta
Pencairan BLT BPJS Tahap 3 diperuntukkan bagi karyawan dengan pemilik rekening bank swasta seperti BCA dan lainnya.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan Subisidi Gaji BLT BLS Ketenagakerjaan kini memasuki tahap ketiga.
Diketahui, pencairan BSU Karyawan tahap kedua sudah disalurkan pemerintah tengah pekan lalu Agustus 2021.
Lantas kapan dan tanggal berapa pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Tahap 3 dilakukan?
Berdasarkan penjelasan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin pencairan BLT BPJS Tahap 3 diperuntukkan bagi karyawan dengan pemilik rekening bank swasta seperti BCA dan lainnya.
Ia memastikan bahwa pemilik rekening BCA dan bank swasta lain tetap menerima subsidi gaji.
• Info Subsidi Gaji Tahap 3 Terbaru - Cek Skema Pencairan BLT BPJS Bank Swasta Pemilik Rekening BCA
Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, tingkat keberhasilan penyaluran BSU tahap satu mencapai 98,9%.
Sebab, dari 1 juta data calon penerima yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 947.669 telah berhasil disalurkan.
Sementara 42.153 calon penerima bantuan dinyatakan tidak lolos karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.
“Sedangkan sisanya sekitar 10.000-an rekeningnya tidak aktif lagi, rekening banknya sudah tutup," kata Zainudin, melansir dari Kontan.
"Tapi itu sudah ada solusinya, ini perbaikan yang dilakukan BSU tahap dua yaitu mereka akan dibukakan rekening khusus, buka rekening kolektif di bank Himbara,” imbuhnya.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data calon penerima tahap dua sebanyak 1,25 juta data calon penerima.
Selanjutnya, pihaknya akan menyiapkan data calon penerima tahap tiga.
Pada pencairan tahap 3 inilah BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta sudah mulai masuk.
“Nanti ini segera kami akan siapkan lagi data batch 3 khusus yang tidak punya rekening bank Himbara.
Jadi batch 3 ini sudah mulai masuk ke yang tidak punya rekening bank himbara,” jelas Zainudin.
• KRITERIA serta Syarat Karyawan Dapat BLT BPJS Ketenakarjaan dan BSU Pekerja Rp1 Juta 2021
Apa maksud proses verifikasi?
Jika Anda mendapati keterangan tersebut maka maksudnya berkas pendaftaran Anda masih dalam tahap pemeriksaan.
Adapun verifikasi yang dilakukan yaitu:
1. Identitas atau data diri sesuai NIK
2. Kategori peserta penerima upah
3. Status aktif posisi 30 Juni 2021 (status kepesertaan BPJS)
4. Upah paling banyak Rp3,5 juta atau UMK masing-masing wilayah
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
6. Sektor usaha
Status Anda secara berkala akan berubah menjadi Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Melansir laman https://bsu.kemnaker.go.id/ berikut pengetiannya:
Terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Anda juga akan mendapat informasi pemberitahuan jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT.
Ditetapkan: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tersalurkan ke Rekening Anda: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Alur Pembukaan Rekening Bank Himbara Secara Kolektif
1. Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.
2. Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
3. BP Jamsostek kemudian menyalurkan data tersebut ke Bank HIMBARA.
4. Nantinya Bank Himbara akan menginformasikan kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.