CEK Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 yang Dibuka Hari Ini

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 bisa diikuti oleh masyarakat yang gagal lolos di seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 atau gelombang sebelumnya

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/instagram
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 bisa diikuti oleh masyarakat yang gagal lolos di seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 atau gelombang sebelumnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Hari ini, Kamis 26 Agustus 2021 telah dibuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 bisa diikuti oleh masyarakat yang gagal lolos di seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 atau gelombang sebelumnya.

Informasi ini ini diketahui dari unggahan Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Kamis.

"Gelombang 19 Kartu Prakerja telah dibuka!" tulis akun @prakerja.go.id.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2021 Gelombang 19 di www.prakerja.go.id

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 tetap dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

"Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis akun @prakerja.go.id lagi.

Dengan demikian, masyarakat bisa langsung mengklik tombol join batch 19 yang ada pada dashboard yang ada di akun masing-masing.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Daftar di https://www.prakerja.go.id/

Berikut tata cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 19 bagi masyarakat yang telah memiliki akun terverifikasi:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Manajemen program Kartu Prakerja menambahkan, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 akan berlangsung selama beberapa hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved