Seluruh Wilayah di Kalbar Masuk PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 6 September 2021 Mendatang

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan bahwa keluarnya penilaian tersebut atas penilaian yang telah dilakukan dari ming

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kadiskes Kalbar, Harisson saat diwawancarai awak media di Ibis Hotel Pontianak, Sabtu 14 Agustus 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga tanggal 6 September 2021 khusus wilayah luar Jawa-Bali.

Berdasarkan Intruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 27 tahun 2021 Kalimantan Barat masuk dalam Kategori PPKM Level 3. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan bahwa keluarnya penilaian tersebut atas penilaian yang telah dilakukan dari minggu lalu. 

Kepala SDN 3 Pontianak Sebut Belum Semua Siswa Mengikuti Belajar Tatap Muka

Dimana untuk di Kalbar sendiri dati segi indikator kasus konfirmasi sebesar 43 per 87 Kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk perminggu.  Sedangkan untuk kasus rawat inap di RS mencapai 10,42 persen per 100 ribu penduduk perminggu. Dimana untuk kasus kematian diangka 1,82 per 100 ribu penduduk perminggu. 

“Kalau untuk testing atau positifity rate kita masih terbatas  21.72, kalau dibawah 5 persen baru memadai. Sedangkan untuk Tracing sebesa  3,03 persen. Dimana pada satu kasus konfirmasi kita baru bisa melakukan tracing terhadap 3 orang disekelilingnya,”ujar Harisson,Selasa 24 Agustus 2021.

Dimana sebenarnya tracing yang efektif pada satu kasus konfirmasi, dilakukan tracing terhadap 14 orang disekitarnya. 

“Kalau untuk treatment atau BOR kita berada di 30,63 yang dianggap memasai,”ucapnya.

Berdasarkan indikator ini kalbad masuk assesment situasi covid-19 di Level 3. Sehingga untuk pelaksanaan PPKM Level 3 diterapkan untuk seluruh kabupaten kota di Kabar.

Harisson meminta agar masyarakat harus disiplin prokes dengan memakai masker dua lapis dan harus dijalankan dengan dispilin oleh masyarakat. Jika memang tidak ingin lagi masuk PPKM Level 4. 

“Kalau PPKM level 4 nantinya semua di perketat sehingga masyarakat susah untuk melakukan aktivitas seperti bekerja, sekolah dan lainnya,”ungkapnya.

Dikatakannya untuk masyarakat,  apabila ingin tetap berada di Level 3 atau turun Level 2 harus benar-benar melaksanakan prokes dan Pemda gencar melakukan testing dan tracing, serta percepatan vaksinasi. (*)

(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved