Contoh SMS Ahli Waris dan PNS Pensiunan Dapat Pengembalian Dana Taperum dari Layanan BP Tapera.go.id

SMS berisi pemberitahuan bahwa dana Taperum akan ditransfer pada hari kerja berikutnya setelah menerima pesan tersebut.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Kolase Tribunpontianak.co.id/Rizky Zulham
Ilustrasi - Pengembalian Dana Taperum dari Layanan BP Tapera.go.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini syarat utama seorang Ahli Waris atau PNS Pensiunan mendapat pengembalian dana Tabungan Perumah (Taperum).

BP Tapera yang berkerjasama dengan PT Taspen saat ini tengah menyalurkan pengambilan saldo dana Taperum tahap 4.

Dana Taperum dikembalikan khusus kepada PNS dan Ahli waris yang pensiunan terhitung sejak periode Januari sampai April 2021.

Peserta yang telah berakhir masa kepesertaannya berhak memperoleh dana pengembalian Simpanan dan hasil pemupukan Simpanan yang akan disetorkan ke rekening atas nama Peserta.

Uang Pensiunan PNS dan Ahli Waris Cair, Cek Skema Pengembalian Dana Taperum Tahap 4 www.tapera.go.id

Kepesertaan Peserta berakhir karena telah pensiun bagi Pekerja dan telah mencapai usia 58 tahun.

Bagi Pekerja Mandiri, Peserta meninggal dunia, atau Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai Peserta selama 5 (lima) tahun berturut-turut.

Bagi PNS pensiun yang datanya tercatat di database Taspen akan menerima notifikasi melalui pesan singkat (SMS).

SMS berisi pemberitahuan bahwa dana Taperum akan ditransfer pada hari kerja berikutnya setelah menerima pesan tersebut.

Adapun rekening yang digunakan untuk pengembalian, merupakan rekening yang sama sebagaimana Taspen melakukan pembayaran pensiun bulanan.

“Terus pantau saluran komunikasi resmi BP Tapera karena kami rutin melakukan update berkala seperti pencantuman daftar nama serta NIP PNS pensiun di website”, kata Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro dikutip dari laman tapera.go.id, Selasa 24 Agustus 2021.

Cek Data Pensiunan PNS dan Ahli Waris Terbaru 2021, Syarat Pengembalian Tabungan BP Tapera Tahap 4

BP Tapera senantiasa berupaya memberikan layanan prima dan semaksimal mungkin.

Khususnya dalam pencairan dana tabungan dengan tetap memerhatikan koridor dan prosedur guna menjaga tata kelola sesuai aturan yang berlaku.

Bagi PNS pensiun dan ahli waris yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pencairan dana, silakan menghubungi call center BP Tapera berikut ini.

- Layanan CS: 021-156

- Whatsapp: 08118-156-156

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved