Cara Scan Siaran TV Digital Pakai Antena di Rumah dan Set Top Box, Hanya Butuh Beberapa Langkah
Berikut ini merupakan ulasan cara mendapatkan tv digital melalui tv lama dan antena UHF yang digunakan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk mendapatkan siaran tv digital caranya sangat mudah.
Berikut ini merupakan ulasan cara mendapatkan tv digital melalui tv lama dan antena UHF yang digunakan.
Siaran tv digital sebagaimana tercantum dalam undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mulai dimigrasikan secara resmi sejak tahun ini.
Beberapa wilayah di Indonesia saat ini sudah bisa menikmati siaran tv digital.
Perubahan ke TV Digital akan diterima merata pada 2 November 2022.
Pemerintah sendiri mulai melakukan penghentian penyiaran analog dan bermigrasi ke penyiaran tv digital sesuai (Pasal 72 angka 8, sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran).
• Dapatkan Siaran TV Digital di Rumah dengan Langkah Mudah Hanya Pakai Antena UHF
Siaran TV Digital
TV Digital ini sendiri merupakan memiliki keunggulan dari segi kualitas yang lebih baik ketimbang tv analog sebelumnya.
TV Digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang hasilnya dapat menampilkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya.
Saat ini sebagian wilayah di Indonesia sudah menerima TV Digital dan sebagian wilayah lagi mulai menerima secara bertahap.
Ada beberapa yang baru mendapatkan namun jumlahnya sangat sedikit.
Untuk mengetahui apakah daerahmu sudah mendapatkan siaran digital bisa langsung scan siaran tv digital anda secara lansung dengan tv yang digunakan saat ini di rumah.
Pastikan tv di rumah sudah bisa menerima siaran digital memiliki fitur DVBT2 jika belum maka harus ada tambahan Set Top Box.
Selain itu pastikan dengan menggunakan aplikasi TVdigital di HP.
Cara cek Sinyal TV Digital lewat aplikasi