Cara PNS Cek Saldo Tabungan Perumahan di BP TAPERA.GO.ID dan Syarat Pengembalian Dana
Bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengetahui jumlah saldo tabungan perumahan (Taperum) login di www.tapera.go.id.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Dalam pengelolaan dana melalui KPDT, dana milik Peserta Tapera akan dicatat dalam bentuk Unit Penyertaan yang merupakan bukti kepemilikan atas setoran simpanan dan hasil pengembangannya.
“Unit Penyertaan tersebut akan tercatat pula pada rekening Investor Fund Unit Account (IFUA) di KSEI. Mekanisme ini seperti halnya pengelolaan yang dilakukan pada produk reksadana di industri keuangan,” jelas Adi Setianto.
Adi Setianto menambahkan, saldo awal peserta Tapera dikelola sesuai amanat PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera melalui KPDT yang mulai efektif per 14 Juni 2021 dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar Rp1.000,00.
“NAB akan terus meningkat sesuai dengan hasil pengembangan investasi melalui instrumen keuangan yang aman, antara lain obligasi pemerintah dan deposito perbankan, baik konvensional maupun syariah,” ujar Adi Setianto.
Dana Tapera dapat dimanfaatkan oleh peserta untuk pembiayaan perumahan dan dikembalikan sebagai tabungan pada saat pensiun.
Bagi peserta yang memanfaatkan pembiayaan perumahan harus memenuhi persyaratan penghasilan maksimum Rp8 juta/bulan, belum pernah memperoleh pembiayaan perumahan baik melalui Bapertarum ataupun program pembiayaan perumahan lainnya dari pemerintah.
• LOGIN www.tapera.go.id - Layanan Cek Saldo Pensiunan PNS dan Ahli Waris Cair dari PT Taspen
“Pembiayaan digunakan untuk KPR rumah pertama, atau pembangunan rumah pertama di atas tanah milik sendiri/pasangan, atau renovasi rumah milik sendiri/pasangan."
"Ayo segera manfaatkan program pembiayaan Tapera. Bersama Tapera wujudkan rumah pertama” jelas Adi Setianto.
Untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang telah pensiun, dana simpanan dan imbal hasilnya akan dikembalikan secara otomatis ke rekening bank milik peserta yang terdaftar di BP Tapera.
Untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang telah pensiun, dana simpanan dan imbal hasilnya akan dikembalikan secara otomatis ke rekening bank milik peserta yang terdaftar di portal kepesertaan BP Tapera.
Bagi Peserta Tapera yang ingin mengetahui informasi lengkap mengenai tata cara cek saldo dan perhitungannya silakan kunjungi situs resmi BP Tapera di www.tapera.go.id
Sumber: Tapera.go.id