Tukin Tak Dibayar, Sejumlah Dokter Spesialis di RSUD Agoesdjam Mogok Kerja
Herman menambahkan, persoalan tidak dapat dikeluarkannya Tukin ini sebetulnya karena adanya Peraturan Bupati (Perbub) nomor 53 tahun 2020.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sejumlah dokter spesialis di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang melakukan mogok kerja.
Aksi mogok kerja dilakukan guna menuntut dibayarkannya hak berupa Tunjangan Kinerja (Tukin) sejak bulan Januari - Agustus 2021.
"Jadi dari bulan Januari sampai bulan delapan ini kan, hak para dokter spesialis ini belum terpenuhi, maka terjadilah hari ini mereka menghentikan pelayanan rawat jalan sementara," kata Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang, dr Herman Basuki, Senin 23 Agustus 2021.
Herman menjelaskan, bahwasanya saat ini permasalahan Tukin sedang dalam upaya dan masih dalam pembahasan oleh Pemda Ketapang.
Dalam rapat terakhir yang digelar Jumat 20 Agustus 2021 lalu, Pemda Ketapang akan membawa persoalan ini untuk dikonsultasikan ke BPK perwakilan Provinsi Kalbar.
• Alat Produksi Oksigen Rusak, Dewan akan Panggil Pihak RSUD Agoesdjam
"Jadi kalau dari Pemda sendiri ini menyangkut kehati-hatian akan adanya duplikasi anggaran. Jadi hal itu yang membuat Tukin kami semua belum keluar," jelasnya.
Lebih lanjut, Herman menambahkan, persoalan tidak dapat dikeluarkannya Tukin ini sebetulnya karena adanya Peraturan Bupati (Perbub) nomor 53 tahun 2020.
Yang mana tepat di pasal 16 huruf L yang tertulis bahwa 'Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diberikan, apabila ASN yang bersangkutan pegawai pada instansi yang mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)'.
"Itulah permasalahan para spesialis kita dengan diterbitkannya Perbub itu. Harapannya dari hasil rapat kami ini agar huruf L itu dapat dihapus. Agar teman-teman dapat keluar Tukin nya," ujar Herman.
Saat ditanya sampai kapan para dokter spesialis ini melakukan mogok kerja, Herman mengaku belum mengetahui sampai kapan.
Namun, ia menyebut para dokter spesialis ini masih menunggu kepastian kapan Tukin ini akan dikeluarkan.
"Makanya tadi DPRD ada kesini. Kita sampaikan persoalannya. Nanti DPR kita bisa menjabatani persoalan ini ke Pemda," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Ketapang)