Pengadilan Negeri Sintang Peringati HUT Mahkamah Agung RI
Muhammad Rifqi, Ketua Panitia HUT Mahkamah Agung RI mengatakan Pandemi covid-19 telah memaksa badan peradilan beradaptasi dengan kebiasaan baru, terut
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pengadilan Negeri Sintang menggelar peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-76 di aula senentang pengadilan, Kamis 19 Agustus 2021.
HUT Mahkamah Agung RI tahun ini mengambil tema: Memantapkan kemandirian badan peradilan melalui pelayanan hukum berbasis teknologi informasi pada masa pandemi.
Muhammad Rifqi, Ketua Panitia HUT Mahkamah Agung RI mengatakan Pandemi covid-19 telah memaksa badan peradilan beradaptasi dengan kebiasaan baru, terutama dengan kebiasaan dalam pelayanan hukum, yang diberikan pada para pencari keadilan.
• Terima Audiensi Forum Pembela Masyarakat Bukit Ringgas, Ketua DPRD Sintang Harap Masyarakat Bersabar
"Dalam hal ini Mahkamah Agung RI telah berupaya beradaptasi dengan keadaan tersebut melalui peraturan tentang administrasi peradilan perkara pidana di pengadilan secara elektronik, yang mana hal tersebut membantu masyarakat para pencari keadilan serta aparatur penegak hukum dalam meminimalisir penyebaran covid- 19," ujar Rifqi.
Menurut Rifqi, peringatan HUT Mahkamah Agung tahun ini harus kadi momentum terkait keberlamjutan program modernaisasi peradilan yang sudah dicanangkan sejak tahun 2018.
"Mari jadikan modal bagi kita menata diri menghadapi tantangan selanjutnya," ajaknya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)