Info Stimulus

Lolos Prakerja Gelombang 18, Apa yang Selanjutnya Harus Dilakukan?

Namun demikian, sebelum dipastikan lolos prakerja gelombang 18, kamu harus tahu apa yang harus dilakukan jika nantinya dinyatakan lolos.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman peserta lolos Prakerja Gelombang 18 akan diumumkan beberapa hari ke depan.

Untuk mengetahui pengumuman prakerja gelombang 18, kamu cukup aktifkan nomor handphone yang diberikan saat pendaftaran.

Atau bisa juga cek dashboard prakerja dan cek email yang digunakan untuk pendaftaran.

Namun demikian, sebelum dipastikan lolos prakerja gelombang 18, kamu harus tahu apa yang harus dilakukan jika nantinya dinyatakan lolos.

Pihak manajemen pelaksana program Kartu Prakerja menyatakan, setiap Pendaftaran Kartu Prakerja akan diverifikasi dan diseleksi oleh Manajemen Pelaksana sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Komite.

3 Cara Mengetahui Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

Pengguna yang telah melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja selanjutnya mengikuti Tes dan Seleksi Gelombang pada Situs.

Pengguna yang telah mengikuti Seleksi Gelombang akan diverifikasi dan diseleksi untuk ditetapkan sebagai Penerima Kartu Prakerja oleh Manajemen Pelaksana.

Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan Kartu Prakerja dalam bentuk digital.

Manajemen Pelaksana memiliki kewenangan untuk memberikan penetapan maupun penolakan atas Pendaftaran Kartu Prakerja masing-masing Pengguna.

Jika kamu memang dinyatakan lolos, berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan.

1.Tonton 3 Video di Dashboard Prakerja.

Kamu wajib menonton keseluruhan 3 video sampai selesai untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja pada menu dashboard.

Kamu tidak dapat menutup video jika belum selesai menonton atau mempercepat laju video.

Kapan Pengumuman Lolos Prakerja Gelombang 18 Bulan Agustus 2021 ?

2. Cek nomor kartu prakerja.

Setelah selesai menonton, langkah selanjutnya adalah mengecek nomor kartu prakerja.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved