DPRD Provinsi Kalbar dan Forkopimda Sekadau Bahas Penanganan Dampak Negatif Aktivitas PETI
Kunjungan kerja para wakil rakyat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad, diikuti ketua komisi I, Ange
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Bahas dampak aktivitas Peti di Sekadau. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalbar lakukan rapat koordinasi bersama Pemkab dan Forkompimda Kabupaten Sekadau, Kamis 19 Agustus 2021.
Kunjungan kerja para wakil rakyat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad, diikuti ketua komisi I, Angeline Fremalco, beserta anggota diantaranya Martinus Sudarno, Marten Luther, Simon Petrus dan Muhammad.
Sementara dari Pemkab Sekadau dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, ketua DPRD Sekadau Radius Efendy, Kapolres Sekadau AKBP K Tri Panungko dan Danramil 1204-15/ Sekadau Hilir, Kapten (Arh). L. Simaremare.
• Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPD Persatuan Orang Melayu dan Ormas di Sekadau Gelar Kegiatan Amal
Dalam penanganan aktivitas Peti di Kabupaten Sekadau, Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan ada dua jenis upaya yang dilakukan Pemkab Sekadau.
Pertama penanganan jangka pendek, dimana Pemkab Sekadau sudah membuat surat edaran berisikan kesepakatan antara Kepolisian, Kejaksaan, Dandim dan DPRD untuk melakukan pencegahan dan penindakan atas pencemaran air sungai di Kabupaten Sekadau akibat aktivitas Peti.
"Kedua kita akan memetakan daerah-daerah yang berpotensi untuk lokasi aktivitas peti. Ketiga kita sosialisasi bahayanya aktivitas peti bagi lingkungan dan manusia. Tiga langkah ini adalah jangka pendek," jelas Subandrio.
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sekadau)
Untuk jangka panjang, dikatakan mantan anggota DPRD Kabupaten Sekadau itu, Pemkab Sekadau akan berupaya untuk membuat formulasi agar bisa membuat wilayah pertambangan rakyat ( WPR).
Selanjutnya melalui program visi misi Kabupaten Sekadau, yakni IP3K yang terdiri dari infrastruktur, pertanian perkebunan, dan perikanan.
Yang nantinya akan diupayakan tindakan preventif agar masyarakat yang sebelumnya bekerja sebagai penambang Peti dapat beralih ke bidang pertanian, perkebunan, atau perikanan.
Sementara itu, Ketua Komisi I, Angeline Fremalco memaparkan kunker tersebut sebagai langkah awal para wakil rakyat untuk mengetahui secara pasti mengenai isu aktivitas Peti yang mencemari sungai Sekadau.
"tahap awal nanti tanggal 23 Agustus kita juga akan mengadakan rapat dengan Polda terkait maraknya isu-isu aktivitas peti, walaupun kita ketahui peti memang selalu ada, yang belum terselesaikan hingga saat ini," ujarnya.
• Polres Ketapang Ungkap Peredaran Narkoba di Lokasi PETI
Lebih lanjut, Angeline menyebut permasalahan peti tidak hanya dapat diselesaikan dengan sekali pertemuan, karena permasalahan Peti merupakan permasalahan yang cukup dilematis karena menyangkut masyarakat yang notabene mata pencahariannya sebagai penambang emas.
"Disini peran pemerintah adalah mengedukasi masyarakat akan bahayanya aktivitas peti terhadap lingkungan selanjutnya memberikan alternatif alternatif lainnya. Disini kita ingin masyarakat menyadari bahwa aktivitas peti berbahaya bagi lingkungan," tambahnya.
Ia pun mengapresiasi Pemkab Sekadau yang sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sedangkan untuk upaya penanganan diharapkannya dapat bersifat preventif.
" kalau sudah sampai penangkapan itu upaya yang paling akhir tapi kalau bisa yang preventif," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sdf-sdvcdf-dsf-dsf-sd.jpg)