Aziz Yanuar Bantah Habib Bahar bin Smith Pinjam Uang Rp 10 Juta ke Ryan Jombang
Saya mencoba untuk mengklarifikasi langsung ke lapas gunung Sindur, dan Alhamdulillah ditemui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan KPLP
Kabar Habib Bahar memiliki utang disampaikan kuasa hukum Very Idham Henyansyah atau Ryan, Kasman Sangaji.
Kasman menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
Kuasa Hukum Ryan Jombang lainnya, Benny Daga menyatakan, penganiayaan tersebut didasari Habib Bahar yang meminjam uang kepada Ryan.
Jumlahnya total Rp10 juta yang dilakukan secara bertahap.
"Dugaan penganiayaan itu karena klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu," katanya.
"Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya tidak pernah dikembalikan. Yang ada klien kami dianiaya," ujarnya.
Hingga kini, ia menuturkan Ryan masih tengah menjalani perawatan di klinik Lapas Gunung Sindur.
• Istri Vicky Prasetyo Alami Pendarahan, Kondisi Kalina Oktarani Drop Tahu Kondisi Kandungannya Lemah
"Sampai hari ini masih dirawat. Di klinik. Dirawat di klinik lapas," tukasnya.
Kronologi Penganiayaan versi Kuasa Hukum
Insiden penganiayaan terhadap Ryan terjadi Senin 16 Agustus 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.
"Peristiwa itu terjadinya di hari Senin itu siang terjadinya persis jam 12 siang (16 Agustus 2021)," kata Benny.
Penganiayaan tersebut dimulai saat Ryan akan menunaikan salat Dzuhur.
Ketika itu, Ryan Jombang dipanggil oleh petugas ke luar area lapas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/habib-bahar-bin-smith-aniaya-ryan-jombang-lapas-sindur-gunung-bogor.jpg)