Penerima Subsidi Gaji 2021 Rp 1 Juta Wajib Punya Rekening Bank Himbara
Penyaluran dana BSU akan ditransfer melalui himpunan bank negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan menghubungi nomor WhatsApp 081380070175.
Setelah kamu menghubungi nomor itu, pilih Informasi Calon Penerima BSU 2021.
Lalu ikuti petunjuk yang ada.
3. Layanan masyarakat 175
Kamu juga bisa menghubungi nomor call center 175.
Selain itu email di care@bpjsketenagakerjaan.go.id.
DM Facebook dan Twitter BPJS Ketenagakerjaan.
4. Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Untuk mendapatkan informasi di kantor BPJS Tk, kamu harus membawa KTP dan kartu peserta BP Jamsostek.
Perlu diketahui, bahwa Bantuan Subsidi Upah ini adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).
Bentuk dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap.
Berikut adalah kriteria yang masuk dalam kategori calon penerima, sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.